Malang (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Malang segera menerapkan pembayaran parkir non tunai di kawasan Kayutangan Heritage. Pembayaran non tunai sudah berjalan sejak 2 tahun lalu, tapi kini akan terus diperluas hingga masyarakat terbiasa dengan pembayaran digital.
“Pembayaran digital bisa menjadi tolak ukur. Mau tidak mau akan mengarah ke sana. Ini supaya pelanggan nyaman,” ujar Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, Kamis, 23 Mei 2024.
Widjaja mengungkapkan, pendapatan dari pembayaran non tunai paling tinggi mencapai Rp80 ribu per hari. Nilai ini tergolong sangat rendah. Dari data tersebut Dishub menilai masyarakat umum masih belum terbiasa membayar parkir dengan cara digital.
Untuk itu mereka terus menggencarkan sosialisasi termasuk membina para juru parkir agar tidak kaget dengan kebijakan baru. Saat ini, ada 3.470 titik parkir yang tersebar di Kota Malang dengan 1.005 juru parkir telah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA).
“Pemerintah daerah tidak mungkin akan merugikan masyarakat. Saya minta, kerjakanlah pekerjaanmu dengan hari, jangan bekerja sesuak hati. Hati-hati dalam bekerja. Apapun jenis pekerjaan itu adalah kenikmatan,” ujar Widjaja.
Sedangkan pendapatan Dishub dari sektor parkir per Mei 2024 telah mencapai Rp3,8 miliar. Angka ini masih jauh dari target Rp17 miliar pada 2024.
Sementara Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, penerapan pembayaran digital di Kayutangan akan dilakukan setelah PAK 2024. Dishub membutuhkan alokasi anggaran untuk pembayaran digital. Nantinya, Pemkot Malang juga akan menggaji para jukir jika pembayaran dilakukan non tunai.
“Kami coba rencana di Kayutangan saat PAK nanti. Yang jelang penggunaan untuk pendapatan bisa langsung masuk. Kira-kira akan ada penolakan karena ini hal yang baru. Kadang mereka belum terbiasa. Tetap akan kami terapkan karena ini akan lebih baik. Yang parkir juga akan lebih aman,” ujar Wahyu. (luc/kun)






