Magetan (beritajatim.com) – Siswa dan guru di seluruh sekolah di Kabupaten Magetan dilarang menggunakan telepon genggam (HP) selama kegiatan belajar mengajar berlangsung, kecuali untuk kepentingan pembelajaran.
Selain itu, sekolah juga diminta menyediakan loker penitipan HP, sementara orang tua wajib mengetahui akses atau password perangkat anak sebagai bentuk pengawasan.
Hal ini mengacu pada Surat Edaran Bupati Magetan Nomor 100.3.5.2/1/403.013/2026 tentang Ketentuan Pembatasan Penggunaan HP di Lingkungan Satuan Pendidikan Jenjang PAUD, SD/MI, SMP/MTs, dan Pendidikan Non Gormal di Kabupaten Magetan.
Kebijakan tersebut merupakan poin utama dalam aturan pembatasan penggunaan HP yang diterapkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Magetan, mengacu pada peraturan bupati (perbup) yang mulai diberlakukan sejak 1 April.
Kepala Disdikpora Magetan, Suhardi, menjelaskan bahwa aturan ini bertujuan menciptakan suasana pembelajaran yang lebih fokus dan kondusif.
“Intinya kami mendasarkan pada perbup yang ada. Seluruh dokumen teknis akan diatur di tingkat satuan pendidikan,” ujarnya.
Ia merinci, siswa tidak diperkenankan memegang atau menggunakan HP saat pelajaran berlangsung jika tidak berkaitan dengan materi. Larangan serupa juga berlaku bagi guru ketika mengajar di kelas.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, sekolah diimbau menyiapkan fasilitas penitipan HP agar perangkat siswa aman selama jam belajar. HP dapat dititipkan saat masuk sekolah dan diambil kembali menjelang pulang.
Di sisi lain, peran orang tua juga menjadi perhatian. Disdikpora meminta orang tua mengetahui password HP anak guna memudahkan pengawasan penggunaan sehari-hari.
“Harus ada komunikasi antara orang tua dan guru, sehingga bisa saling membantu dalam pengawasan,” kata Suhardi.
Pihaknya juga menginstruksikan kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada siswa dan masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap kebijakan tersebut.
Meski dokumen fisik aturan masih dalam tahap distribusi, sosialisasi telah dilakukan dan seluruh sekolah diminta segera menerapkannya. [fiq/ted]






