Magetan (beritajatim.com) – Pembangunan SMK Negeri di Lembeyan Magetan dipastikan molor. Bangunan sekolah kejuruan yang diwacanakan sejak 2020 itu dipastikan batal dibangun tahun ini karena sertifikat tanah baru jadi sekitar seminggu lalu.
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPPKAD) Yayuk Sri Rahayu membenarkan jika tanah yang berlokasi di Kelurahan Lembeyan Kulon, kecamatan Lembeyan, Magetan itu adalah tanah yang dikelola oleh BPPKAD dan dulunya merupakan lahan kelurahan. Kini tanah seluas 3,5 hektar itu telah dihibahkan untuk jadi aset Pemprov Jatim.
“Statusnya kan memang sudah ada naskah hibah di tahun 2021. Nah, ini kan akhirnya sertifikatnya sudah jadi dan sudah diserahkan pada Provinsi Jawa Timur. Luasnya 3,5 hektar,” kata Yayuk, Selasa (20/9/2022)
Dia menerangkan jika sebelumnya tanah itu adalah tanah milik kelurahan yang merupakan lahan pertanian produktif. Namun, karena ada wacana terkait pembangunan SMK Negeri di kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Ponorogo itu, lahan tersebut yang dihibahkan.
[berita-terkait number=”4″ tag=”magetan”]
Sementara itu, Kasie SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo Magetan, Agung Dwi Prabowo mengungkapkan jika pihaknya membenarkan terkait molornya pembangunan lantaran terkendala sertifikat.
“Sertifikatnya sudah diserahkan sekitar seminggu lalu. Dan sebelumnya kan memang bisa membangun karena legalitasnya belum ada. Namun, karena ini akhirnya sudah lengkap maka akn segera dibangun,” kata Agung, Selasa (20/9/2022)
Untuk diketahui, pembangunan SMKN Lembeyan sempat mendapat penolakan dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Swasta. Namun, akhirnya mereka menerima pembangunan dan memperingatkan terkait pembangunan SMK Negeri di Kecamatan Lembeyan yang nantinya harus memperhatikan jumlah siswa dan jurusan yang tersedia. (fiq/ted)






