Pasuruan (beritajatim.com) – Sebanyak 139 desa di Kabupaten Pasuruan tercatat belum bisa memulai pembangunan Koperasi Merah Putih (KPM) akibat terkendala ketersediaan lahan strategis yang siap bangun. Angka tersebut muncul karena adanya berbagai hambatan teknis yang membuat proyek nasional ini tidak bisa berjalan serentak di total 365 wilayah desa dan kelurahan.
Masalah utama yang dihadapi di lapangan adalah sulitnya menemukan lahan aset desa yang memenuhi standar minimal luas 30×20 meter persegi. Banyak lahan yang tersedia justru memerlukan proses pengurukan yang memakan waktu lama atau lokasinya dinilai tidak representatif oleh tim pusat.
Kabid Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Pasuruan, Roselina, membenarkan bahwa ratusan unit lainnya saat ini masih dalam status tertunda pembangunannya. “Ini masuk di kendala, masih menunggu petunjuk dari pusat,” ungkap Roselina pada Kamis (22/1/2026).
Pihak dinas menjelaskan bahwa kriteria luas lahan yang cukup besar menjadi tantangan tersendiri bagi jajaran pemerintah desa. Sinkronisasi antara kebutuhan ruang publik dengan ketersediaan lahan aset sering kali menemui jalan buntu pada tahap perencanaan tingkat bawah.
Sejauh ini, baru 226 lokasi yang sudah berhasil memulai proses konstruksi karena dianggap telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis. Lokasi-lokasi tersebut kini sudah terpantau langsung oleh pemerintah pusat melalui aplikasi pelaporan digital yang terintegrasi secara nasional.
Terkait sisa target yang belum terealisasi, Roselina menegaskan bahwa kewenangan penunjukan pelaksana ada pada pihak Agrinas dan TNI. “Yang ditunjuk Agrinas sebagai penanggung jawab dengan Panglima TNI, kita tidak masuk di dalamnya,” tambahnya mengenai struktur koordinasi proyek.
Di sisi lain, bagi wilayah yang sudah memiliki bangunan lama seperti di Wonokerto, dipastikan akan tetap mendapatkan fasilitas bangunan baru. Hal ini dilakukan agar standar pelayanan KPM di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan memiliki kesamaan kualitas serta fasilitas pendukung lainnya.
Pemerintah daerah berharap kendala lahan ini segera mendapatkan solusi konkret agar pemerataan ekonomi melalui koperasi bisa segera dirasakan seluruh warga desa. Keberadaan KPM diproyeksikan menjadi pusat kegiatan ekonomi baru yang mampu menyerap produk-produk lokal di setiap kecamatan. [ada/beq]






