Gresik (beritajatim.com)– Kasus pembacokan sadis yang menggemparkan warga Kecamatan Menganti akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Tim Satreskrim Polres Gresik menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan menggunakan senjata tajam terhadap seorang pelajar.
Dua tersangka berinisial DS (22), warga Balongpanggang, dan G alias Pikolo diamankan di wilayah Kota Malang setelah sempat buron. Penangkapan dilakukan usai polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu (19/4) di Perempatan Jalan Raya Bringkang, Menganti. Saat itu, korban berinisial MFK (18), pelajar asal Desa Boteng, baru saja mengisi bahan bakar dan hendak pulang ke rumah.
Namun nahas, saat terjebak kemacetan akibat konvoi sekelompok pemuda, korban tiba-tiba diserang dari arah belakang oleh orang tak dikenal menggunakan senjata tajam. Sabetan tersebut mengenai punggung kiri korban hingga menyebabkan luka robek serius.
Korban yang panik langsung melarikan diri dan mendapatkan perawatan medis di rumah sakit terdekat sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga merupakan bagian dari rombongan konvoi yang berkaitan dengan kelompok perguruan silat. Polisi kemudian mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Tim Resmob bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku pada Rabu dini hari (23/4). Dari hasil interogasi, DS mengakui sebagai pelaku utama pembacokan, sementara G berperan menyediakan senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut.
“Kami menetapkan DS sebagai tersangka utama dan menjeratnya dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan. Sementara peran G masih terus didalami dalam proses hukum lanjutan,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, Kamis (24/4/2026).
Hingga kini, aparat masih menyelidiki motif di balik aksi brutal tersebut. Dugaan sementara mengarah pada spontanitas dan emosi yang dipicu situasi konvoi di jalan raya. [dny/aje]






