Ringkasan Berita:
- Rencana pelebaran Jalan Sukomoro-Stadion Yosonegoro Magetan belum masuk prioritas pembangunan 2027.
- Status jalan sebagai kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi kendala utama.
- Faktor teknis berupa saluran air besar dan lahan Kementerian Pertahanan memperumit proyek.
- Dua opsi pengembangan jalan masih dikaji, mulai konsep twin road hingga empat lajur terbatas.
Magetan (beritajatim.com) – Rencana pelebaran ruas jalan dari perempatan Sukomoro ke arah barat hingga Stadion Yosonegoro di Kabupaten Magetan dipastikan belum masuk skala prioritas pembangunan tahun 2027. Meski wacana pengembangan jalur strategis tersebut telah lama dibahas, sejumlah kendala kewenangan, teknis, dan pembebasan lahan masih menjadi penghambat utama.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Magetan, Eko Muryanto, mengatakan status jalan yang merupakan jalur poros provinsi membuat keputusan pembangunan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Perempatan Sukomoro ke arah barat sampai ke Stadion Yosonegoro itu memang sudah pernah dibahas. Tapi karena itu jalan provinsi, kewenangannya ada di provinsi. Jadi semua keputusan teknis tetap di sana,” ujar Eko, Kamis (30/4/2026).
Selain persoalan kewenangan, kondisi geografis di sepanjang jalur tersebut juga memerlukan kajian teknis mendalam. Di sisi kanan dan kiri jalan terdapat saluran air besar yang berpotensi memengaruhi desain pelebaran.
“Di kanan kiri itu ada sungai atau parit besar, jadi perlu hitung-hitungan teknis yang matang,” imbuhnya.
Tantangan lain muncul di wilayah mendekati Secata Rindam V/Brawijaya, di mana terdapat lahan milik Kementerian Pertahanan yang saat ini digunakan TNI. Kondisi ini membuat proses pembebasan lahan lebih kompleks dan membutuhkan koordinasi lintas instansi.
“Di situ ada tanah milik Kementerian Pertahanan. Dulu dikenal Hankam. Itu juga masih perlu pembahasan lebih lanjut,” jelas Eko.
Dalam pembahasan sebelumnya, terdapat dua opsi pengembangan yang dipertimbangkan. Opsi pertama berupa pembangunan jalan empat lajur dengan konsep twin road atau dua jalur terpisah. Opsi kedua yakni pembangunan dua jalur empat lajur dengan lebar yang lebih terbatas menyesuaikan kondisi lahan.
“Opsi twin road itu ideal, tapi kalau terkendala lahan, kemungkinan hanya dua jalur empat lajur dengan ukuran lebih kecil,” katanya.
Menurut Eko, koordinasi dengan berbagai pihak termasuk Dinas Pekerjaan Umum serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih terus dilakukan guna mencari skema pembangunan paling realistis.
Ruas jalan Sukomoro-Stadion Yosonegoro diketahui memiliki peran strategis karena menjadi akses utama menuju wilayah Plaosan dan kawasan sekitarnya.
“Jalan itu naik sampai Plaosan, itu statusnya jalan provinsi. Jadi memang perlu sinergi lintas pihak,” pungkasnya. [fiq/beq]






