Jakarta (beritajatim.com) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 2 dengan kuota mencapai 30 ribu peserta.
Program pelatihan gratis tersebut dapat diikuti masyarakat mulai 19 Mei hingga 9 Juni 2026 melalui laman Skillhub Kemnaker.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah mengatakan program ini diprioritaskan bagi lulusan SMA/SMK sederajat.
Meski demikian, pelatihan juga terbuka untuk masyarakat umum berusia minimal 17 tahun yang telah memiliki akun pada platform SIAPkerja.
“KamI mengajak masyarakat, khususnya angkatan kerja muda, untuk memanfaatkan Program Pelatihan Vokasi ini. Program ini penting untuk meningkatkan kompetensi, daya saing, dan kesiapan kerja agar bisa langsung terserap di dunia kerja atau berwirausaha,” ujar Darmawansyah dalam siaran pers Biro Humas, Minggu (17/5/2026).
Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 diselenggarakan secara gratis oleh pemerintah sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesiapan tenaga kerja Indonesia. Pelatihan dirancang untuk mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, hingga etos kerja peserta.
Pendaftaran program dilakukan pada 19 Mei–9 Juni 2026 melalui platform Skillhub dan SIAPkerja. Setelah itu, peserta akan mengikuti proses seleksi dan wawancara pada 10–17 Juni 2026.
Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 18 Juni 2026, sementara kick off dan orientasi pelatihan akan dimulai pada 22 Juni 2026.
Pelaksanaan Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 dilakukan serentak di 21 Unit Pelaksana Teknis Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (UPT BPVP) serta 13 Satuan Pelayanan (Satpel) dan Unit Pelatihan Teknis Daerah (UPTD) Kemnaker yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Selain pelatihan tanpa biaya, peserta juga mendapatkan berbagai fasilitas pendukung. Fasilitas tersebut meliputi makan siang gratis selama pelatihan, bantuan uang transportasi, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan, sertifikat pelatihan dari BPVP, hingga Sertifikat Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP.
Kemnaker juga menyediakan fasilitas asrama bagi peserta sesuai kriteria dan ketersediaan di masing-masing lokasi pelatihan. (ted)






