Sampang (beritajatim.com) – Program padat karya dan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) yang diluncurkan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI berpotensi menjadi celah penyelewengan. Sebab, sejauh ini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sampang, belum mengantongi data dan informasi penerima maupun realisasinya pelaksanaannya.
“Kami memang tidak tahu. dulu ada pendamping yang berkoordinasi terkait itu. Namun setelah itu tidak ada koordinasi lanjutan, kami pun tidak tahu, berapa orang yang menerima maupun berapa jumlah bantuan TKM yang diterima,” terang Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sampang, Yudhi Adidarta.
Yudhi juga tidak bisa menyampaikan secara rinci mengenai pelaksanaan program tersebut. Pasalnya, Disnaker Sampang tidak dilibatkan dalam proses pelaksanaannya.
“Minimal ada pemberitahuan kepada Dinas supaya dinas itu bisa tahu berapa orang dari Sampang yang mengajukan.Dan ketika sudah turun, kami juga dikasih tembusan, supaya tahu siapa saja yang dapat,” imbuhnya.
Ia juga mengaku tidak bisa berbuat banyak. Sebab, hingga saat ini tidak memiliki berkas pelaksanaan program tersebut. “Saya mau ngecek mau ngecek ke mana, jadi saya tidak bisa berkomentar,” tegasnya.
Sekedar diketahui, Kemenaker meluncurkan Program Padat Karya dan TKMP tahun 2024. Program salah satunya memberikan modal usaha sebesar Rp 5 juta per orang, sementara detail realisasi Program Padat Karya masih belum diketahui, karena Pemerintah Kabupaten Sampang melalui dinas terkait tidak dilibatkan.[sar/aje]






