Surabaya (beritajatim.com) – Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI) menggelar Pelatihan Profesi Kurator dan Pengurus Angkatan II Tahun 2026 di Surabaya sebagai langkah strategis mencetak tenaga profesional yang kompeten dan berintegritas di bidang kepailitan dan pengurusan.
Ketua Umum PKPI, Albert Riyadi Suwono, menegaskan bahwa pelatihan profesi menjadi syarat wajib bagi siapa pun yang ingin berkarier sebagai kurator maupun pengurus. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen organisasi dalam menjaga kualitas profesi secara berkelanjutan.
“Untuk menjadi kurator dan pengurus, seseorang wajib mengikuti pendidikan profesi. Kami berkomitmen setiap tahun menyelenggarakan pelatihan ini untuk mencetak kurator yang handal dan profesional,” ujar Albert, Selasa (21/4/2026).
Pada pelatihan tahun ini, PKPI menetapkan kuota sebanyak 50 peserta. Namun, antusiasme tinggi membuat jumlah pendaftar mencapai 51 orang yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Jakarta, Medan, Pontianak, Pangkalpinang, Bali, hingga Balikpapan.
Albert menilai tantangan dalam mencetak kurator profesional tidak hanya terletak pada aspek keilmuan, tetapi juga pada moral dan integritas. Menurutnya, kedua aspek tersebut menjadi fondasi utama dalam menjalankan profesi yang berkaitan langsung dengan kepentingan hukum dan publik.
“Kami menanamkan tidak hanya pengetahuan tentang proses pemberesan dan pengurusan, tetapi juga nilai integritas kepada para peserta,” katanya.
Selain pelatihan di Surabaya, PKPI juga berencana memperluas program serupa ke Jakarta pada Agustus 2026 dengan dukungan dari Kementerian Hukum. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat standar profesi kurator di tingkat nasional.
Dalam konteks dinamika organisasi profesi, Albert menyoroti pentingnya pengaturan pembentukan organisasi agar tidak memicu konflik kepentingan maupun pelanggaran kode etik.
“Kebebasan berserikat tetap ada, tetapi harus diatur demi kepentingan bersama, termasuk menjaga standar profesi,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Dewan Penasihat PKPI, Hermawi Taslim, menekankan pentingnya menjaga mutu dan standar profesi di tengah persaingan antarorganisasi.
“Yang paling penting adalah menjaga mutu dan standar. Biarkan pasar yang menilai, tapi organisasi harus memastikan kualitas anggotanya,” ujarnya.
Hermawi juga menyoroti pentingnya penguatan dewan etik sebagai langkah preventif untuk mencegah pelanggaran yang berpotensi merugikan publik.
“Kita harus punya standar etika yang kuat dan terukur. Jangan sampai profesi ini mengalami degradasi seperti yang terjadi di beberapa bidang lain,” tambahnya.
PKPI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas anggota melalui pelatihan berkelanjutan, sekaligus membuka peluang pembelajaran internasional guna menjaga marwah profesi kurator di Indonesia di tengah tantangan global yang semakin kompleks. [uci/beq]






