Banyuwangi (beritajatim.com) – Setelah buron selama 4 bulan, pria berinisial AS, berasal dari Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Pelaku yang sebelumnya buron karena melakukan penganiayaan terhadap Selamet Budiharjo, 32 tahun warga Desa Bakungan, Kecamatan Glagah, Banyuwangi.
Kapolsek Singojuruh, AKP Arif Wahyudi mengatakan tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Ubud, Bali pada, Rabu (14/5). Saat ini ia ditahan di Mapolsek Singojuruh.
“Pelaku berusia 31 tahun kini sudah ditetapkan tersangka dan kami tahan,” kata Arif, Jumat (16/5).
Arif mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 9 Januari 2025 lalu. Korban dan tersangka saling kenal, penganiayaan ini diduga dipicu masalah dendam lama.
Saat itu korban bersama tersangka dan dua orang lainnya bertemu di area persawahan tepatnya di Dusun Karangasem Desa Alasmalang.
“Saat di sawah itu, korban dipukuli oleh tersangka berulang kali. Bahkan saat korban tersungkur ke got, tersangka terus melalukan pemukulan,” tegasnya.
Akibat peristiwa itu korban mengalami luka robek pada beberapa bagian wajah. Peristiwa ini selanjutnya dilaporkan ke polisi.
“Setelah hampir 4 bulan buron tersangka berhasil kami amankan,” tegasnya. [tar/ian]






