Gresik (beritajatim.com)- Kasus pencurian laptop di SDN Mriyunan Sidayu, Gresik yang sempat viral di medsos dan terekam CCTV, akhirnya terungkap. Tersangka atas nama Ovan (42) warga Desa Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), diringkus jajaran Reskrim Polsek Sidayu beserta barang buktinya.
Kasus pencurian ini bermula saat tersangka Ovan pada Senin (10/10) masuk ke ruang guru SDN Mriyunan dengan santai. Tanpa permisi, tersangka mengambil laptop merek Asus dan satu buah ponsel. Setelah menjalankan aksinya, tersangka keluar dari ruang guru layaknya seorang pegawai. Padahal, gerak-gerik tersangka terekam CCTV dengan jelas.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pencurian”]
Setelah kejadian itu, salah satu guru SDN Mriyunan, Badrut Tamam melaporkan kasus pencurian ini ke Polsek Sidayu didampingi Faizin dan Farkhan Na’im yang sama-sama berprofesi sebagai guru.
Mendapat laporan itu, anggota Reskrim Polsek Sidayu bersama Polres Gresik melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan posisi pelaku berada di kawasan Terminal Bungurasih, Sidoarjo. Mengetahui ada pelaku sesuai dengan ciri-cirinya. Polisi melakukan penangkapan.
Dari pengakuan tersangka, laptop hasil curian sudah dijual dengan harga 500 ribu ke rekannya yang berdomisili di Tanjung Perak Surabaya. “Uang hasil mencuri saya gunakan membeli celana dan sepatu,” ujar Ovan, Senin (17/10/2022).
Terkait dengan ini Kapolsek Sidayu Iptu Khoirul Alam membenarkan pelaku pencurian laptop di SDN Mriyunan telah diamankan. “Pelaku sudah kami amankan, selain itu juga disita barang bukti satu buah ponsel, motor Yamaha Mio AL 115 SAT. Atas kejadian ini, pelapor mengaku mengalami kerugian Rp 4 juta. Sedangkan pelaku juga kami jerat dengan pasal 362 KHUP,” pungkasnya. [dny/kun]






