Sampang (beritajatim.com) – Enam orang tersangka kasus pemerkosaan bergilir telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sampang. Berbagai cara dilakukan untuk menangkap para pelaku, salah satunya yakni menyebar foto para tersangka di laman media sosial.
“Sampai saat ini masih kita lakukan pengembangan, dan para tersangka ini informasi sudah ada yang ke luar negeri,” kata Kapolres Sampang, AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas, Ipda Sujianto, Selasa (7/2/2023).
Sujianto menambahkan, untuk pelaku yang kabur ke luar negeri ini informasinya ada yang ke Arab Saudi dan ke Malaysia. Sehingga, butuh waktu lagi untuk mengamankan para tersangka.
“Yang kita amankan sebelumnya memang masih remaja, dan untuk yang kabur ke luar negeri ini usianya sudah dewasa, sehingga lebih paham,” imbuhnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”sampang”]
Sekedar diketahui, sebelumnya Kanit PPA Polres Sampang, Aiptu Riza Hadi Purnomo mengatakan, bahwa ada tiga orang tersangka dari 9 tersangka sudah diamankan.
“Pertama kali yang diamankan yakni inisial F (17) kemudian disusul rekannya berinisial SR (17) dan terbaru yakni inisial FM (18), mereka semua warga Kecamatan Robatal,” tegasnya.
Pria yang akrab disapa Pur ini menjelaskan, kasus pemerkosaan bergilir tersebut terjadi pada pukul 21.00 WIB, Sabtu 22 Oktober 2022 lalu, dengan tempat kejadian perkara di salah satu rumah di wilayah Kabupaten Pamekasan.
“Korban merupakan anak dibawah umur karena masih berusia 13 tahun,” tandasnya.[sar/ted]






