Gresik (beritajatim.com) – Kohar alias Bambang (40), warga Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi setelah membacok tetangganya, Marzuki (43), dengan celurit saat korban sedang bermain handphone.
Korban mengalami luka parah dan dilarikan ke Rumah Sakit Eka Husada Menganti untuk perawatan intensif. Kapolsek Menganti, AKP Moch. Dawud, mengungkapkan bahwa pelaku melarikan diri usai kejadian dan kini menjadi buronan kepolisian.
“Dari hasil penyelidikan, motif pembacokan ini diduga karena pelaku sakit hati. Istrinya sering dinasehati oleh korban,” terang Dawud, Kamis (15/5/2025).
Kasus ini berawal ketika korban sedang santai di rumahnya. Tanpa diduga, pelaku tiba-tiba datang dan langsung membacok korban dua kali di bagian tubuhnya. Korban yang bersimbah darah berhasil melarikan diri saat pelaku hendak membacok untuk ketiga kalinya.
“Korban berhasil menghindar dan lepas dari sabetan ketiga pelaku,” jelas Dawud.
Polisi terus memburu Kohar agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolsek mengimbau pelaku agar tidak melawan agar tidak terjadi tindakan tegas dari aparat.
“Lebih baik pelaku menyerah daripada kami melakukan tindakan terukur,” pungkasnya. [dny/beq]






