Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus menggencarkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar di SMKN 1 Bojonegoro, Kamis (21/5/2026).
Tak hanya memberikan edukasi tentang bahaya narkoba, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk pelayanan perekaman e-KTP bagi siswa yang telah berusia 17 tahun sebagai bentuk pelayanan administrasi jemput bola kepada pelajar.
Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah, Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi, Kepala Dinas Kesehatan Ninik Susmiati, Kepala Disdukcapil Heri Widodo, Ketua Harian Satgas P4GN Kabupaten Bojonegoro Budi Irawanto, perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Bojonegoro, serta jajaran guru dan ratusan siswa.
Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro Ninik Susmiati mengatakan, sosialisasi tersebut menjadi langkah preventif untuk membangun kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Menurutnya, pelajar perlu dibekali pemahaman sejak dini agar tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan.
“Generasi muda harus dipersiapkan menjadi generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, pemahaman tentang bahaya narkoba sangat penting ditanamkan sejak sekarang,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah mengingatkan para siswa agar fokus mengejar cita-cita dan tidak terpengaruh pergaulan negatif.
Ia menegaskan bahwa kesuksesan membutuhkan proses panjang melalui belajar, kerja keras, doa, serta dukungan orang tua.
“Jangan sampai masa depan rusak karena narkoba. Anak-anak Bojonegoro harus menjadi generasi sehat, berkarakter, dan siap menjadi pemimpin di masa depan,” pesan Nurul Azizah di hadapan para siswa.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Harian Satgas P4GN Kabupaten Bojonegoro Budi Irawanto juga memberikan pemahaman mengenai penggunaan zat tertentu yang hanya diperbolehkan untuk kepentingan medis dan wajib dalam pengawasan tenaga kesehatan.
Selain sosialisasi anti narkoba, pelajar yang telah memasuki usia wajib KTP juga mendapatkan layanan perekaman e-KTP secara langsung di sekolah. Program tersebut dilakukan untuk mempermudah akses administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Bojonegoro berharap kesadaran pelajar terhadap bahaya narkoba semakin meningkat sekaligus memperluas kemudahan layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat usia pelajar.(lim/ted)






