Sidoarjo (beritajatim.com) – Ketenangan warga RT 14 RW 06 Desa Banjar Bendo Kec. Sidoarjo, digemparkan dengan meninggalnya TAA (24) pekerja di tempat hiburan asal Klanjuhdate RT.00/00, Desa Mantang Kec. Batukliang, Kab. Lombok Tengah Propinsi NTB yang kos di No.113 lantai 3 milik Imam, Minggu (4/7/2024) malam.
Terduga pembunuh korban yakni kekasihnya EN (31) yang tinggal di RT 01 RW 01 Kwadengan Timur 43 Kel. Lemah Putro, Kec. Sidoarjo. Kini pelaku berhasil diamankan oleh petugas kepolisian. Aksi dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu oleh Wahyu Santoso penjaga kos, yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum kejadia, korban dan pelaku terlibat cek-cok mulut, Minggu (4/8/2024) sekira pukul 17.00 Wib. “Tapi soal pemicu pertengkaran itu, saya tidak tahu,” ucap salah satu warga dekat lokasi.
Sumber di kepolisian membenarkan terlapor atau pelaku sudah diamanakan. Ia menyebutkan, pemicu dari pertengkaran mulut keduanya berawak pelaku meminta pendapat kepada korban tentang HP nya terlapor yang berada di dalam tas untuk dijual untuk keperluan anak terlapor.
Setelahnya, korban tidak mengijinkan lalu korban melemparkan HP miliknya ke arah wajah terlapor. Melihat sikap itu terlapor kemudian memukul mata kanan korban dengan posisi pengepal hingga korban menunduk kesakitan. “Terlapor juga memukul mulut dan hidung korban hidungnya berdarah,” jelasnya.
Masih menurut sumber, tak hanya memukul korban, terlapor juga memiting korban dengan menggunakan tangan dan kakinya hingga korban tidak bisa bergerak dan korban lemas. Setelahnya terlapor melepas tangannya dan kakinya lalu terlapor mengambil bantai lalu di tutupkan di wajah korban, lalu dililitkan tali kain ke leher korban.
Usai mengetahui korban terlentang, terlapor keluar dari kamar kos dan lampu kos di matikan serta pintu kos di kunci. “Usai ejadian, terlapor pergi ke Jombang tempat kakaknya dan menceritakan hal yang dilakukan. Setelah itu terlapor disuruh kakaknya untuk menyerahkan diri ke polisi,” ungkapnya.
Sampai berita ini ditulis, pihak Satreskrim Polresta Sidoarjo belum memberikan statemen resmi dalam kasus ini (isa/kun)






