Jombang (beritajatim.com) – Polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait meninggalnya Kabag Umum Setwan (Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Jombang, Jawa Timur, M Bisri. Polisi juga melakukan visum luar. Hasilnya, tidak ada bekas kekerasan pada tubuh pejabat senior Pemkab Jombang itu.
Kapolsek Sumobito AKP M Amin menjelaskan, pihaknya memeriksa sejumlah saksi, salah satunya adalah istri almarhum. Dari keterangan itu menyebutkan bawah Bisri memiliki riwayat penyakit jantung. “Kami sudah memeriksa istri almarhum. Menurut keterangannya, Pak Bisri memiliki riwayat penyakit jantung. Dugaannya dia meninggal akibat penyakit tersebut,” kata Amin menjelaskan, Senin (29/8/2022).
[berita-terkait number=”3″ tag=”pejabat-pemkab-jombang”]
Amin mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga tentang adanya orang meninggal di dalam mobil pelat merah di Jl Raya Balongrejo, Desa Badas, Kecamatan Sumobito, Jombang. Setelah itu, polisi yang datang. Namun mobil pelat merah S 412 WP itu pintunya terkunci.
Polisi harus memecah kaca mobil untuk evakuasi jenazah Bisri. Selanjutnya, jenazah dievakuasi ke RSUD Jombang menggunakan ambulans Puskesmas. Sedangkan mobil dinas diamankan di Mapolsek Sumobito. “Keluarga tidak mengehendaki autopsi. Dugaannya, korban meninggal karena sakit. Hasil visum luar tidak ditemukan bekas kekerasan,” pungkasnya. [suf]






