Blitar (beritajatim.com) – Seorang pedagang sapi tertangkap basah oleh Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kota Blitar tengah menjual sapi yang terserang Lumpy Skin Disease (LSD) di Pasar Dimoro. Pedagang sapi tersebut diketahui bernama Saikoni, warga Desa Bendosari, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
Saikoni mengatakan baru membeli sapi tersebut dari peternak di Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar. Pedagang ternak tersebut sebenarnya tahu sapi itu diduga terkena penyakit kulit.
Namun, Saikoni tetap membeli sapi itu karena harganya lebih murah. Rencananya, sapi itu akan dijual Saikoni di Pasar Dimoro Kota Blitar.
“Saya beli dengan harga Rp8 juta. Kalau kondisi normal, sapi itu harganya bisa kisaran Rp12 juta,” kata Saikoni.
Rencana Saikoni gagal setelah petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar mengetahui adanya sapi yang terserang penyakit LSD di dalam area pasar hewan Dimoro. Petugas yang mengetahui hal itu langsung membawa sapi berpenyakit kulit tersebut ke area belakang pasar untuk dilakukan isolasi.
Baca Juga:
Kasus LSD Jadi Perhatian Pemkab Pasuruan, Bupati: Kita Sudah Seleksi Hewan dari Luar
Sepintas memang sapi tersebut terlihat sehat. Sapi berpenyakit LSD itu juga lahap makan dan tidak nampak seperti berpenyakit.
Pejabat Otoritas Veteriner DKPP Kota Blitar, Emi Nafisah mengatakan awalnya petugas memeriksa semua hewan ternak yang ada di Pasar Dimoro. Namun saat tengah melakukan sidak, petugas menjumpai satu ekor sapi yang terindikasi terserang penyakit kulit.
Setelah diperiksa lebih detail lagi ternyata satu ekor sapi memiliki penyakit yang identik dengan LSD. Sapi tersebut pun langsung dilakukan penyuntikan vaksin LSD oleh petugas.
Sang pemilik juga langsung diberikan penjelasan mengenai bahaya dan penularan penyakit LSD pada sapi. Petugas juga melarang sapi tersebut diperjualbelikan selagi penyaki LSD yang dideritanya belum sembuh.
“Kami minta ke pemilik agar sapi dibawa pulang, jangan dijual dulu. Dikhawatirkan ada kemungkinan penularan lewat lalat ataupun nyamuk ke sapi lain,” katanya.
Menurutnya, seekor sapi suspek penyakit LSD itu sebenarnya sudah dalam pantauan petugas kesehatan hewan DKPP Kota Blitar. Namun pihaknya tidak mengetahui jika oleh sang pedagang sapi tersebut justru hendak dijual di pasar hewan Dimoro.
Baca Juga:
Dekati Iduladha Stok Vaksin LSD di Blitar Kosong, Peternak Sapi Harus Beli Secara Komersial
Juga sang dagang sengaja memanfaatkan momen hari raya Idul Adha, untuk menjual sapi yang terkena LSD ke pasaran. Memang Pada momen Idul Adha 2023 ini jumlah pembeli dan pedagang di pasar hewan di Moro Kota Blitar cukuplah tinggi Hal itu pun dimanfaatkan oleh sejumlah pedagang nakal untuk menjual sapi berpenyakit LSD yang dimilikinya.
Petugas DKPP Kota Blitar sendiri sudah mengimbau kepada pemilik awal sapi agar tidak menjual dulu sapi ke orang lain selama proses pemantauan.
“Sapi itu milik warga Kota Blitar yang dijual kepada warga Kabupaten Blitar. Sapi itu sudah dalam pantauan kami. Kami sudah mengimbau ke pemilik agar sapi tidak dijual dulu. Mungkin pemilik khawatir, tetap menjual sapi,” ujarnya.
Tapi, kata Emi, dari hasil pemantauan dan pemeriksaan, secara umum kondisi sapi yang dijual di Pasar Hewan Dimoro sehat.
Petugas melakukan pemeriksaan secara fisik mulai suhu tubuh, mulut dan kaki sapi. [owi/beq]






