Blitar (beritajatim.com) – Sejumlah pedagang sayur di pasar Wlingi Kabupaten Blitar mengaku menerima berbagai intimidasi dari oknum petugas pasar.
Bentuk intimidasi tersebut diantaranya para pedagang diminta untuk tanda tangan di kertas kosong serta memberikan KTP dan KK kepada oknum petugas pasar.
Hal itu dianggap oleh para pedagang sayur di pasar Wlingi sebagai bentuk intimidasi. Pasalnya tidak semua pedagang sayur dimintai tanda tangan di kertas kosong. Seperti para pedagang sayur yang saat ini menempati lapak sementara di terminal Wlingi.
“Intimidasi kemarin kayak gini jadi temen-temen yang ada di Pasar grosir Wlingi teman-teman dimintai tanda tangan di kertas kosong terus fotokopi KTP,” kata Suhud Jatmiko, Selasa (04/04/23).
https://beritajatim.com/peristiwa/agenda-utama-anas-urbaningrum-di-blitar-sungkem-kepada-ibu/
Intimidasi itu pun membuat para pedagang sayur yang berjualan di pasar Wlingi merasa tidak tenang. Pasalnya selama ini para pedagang sayur di pasar Wlingi hanya mengetahui bahwa penyerahan KTP dan KK tersebut untuk pendataan jumlah pedagang dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar.
Namun mengenai tanda tangan di lembar kosong tersebut para pedagang mengaku kebingungan dan mau tidak mau mengikuti apa yang diperintahkan oleh petugas pasar.
Atas tindakan itu pun para pedagang sayur di pasar Wlingi Kabupaten Blitar meminta agar pemerintah segera melakukan relokasi. Para pedagang meminta agar Pemkab Blitar segera merealisasikan rencana relokasi ke tempat baru yang telah direncanakan.
“Harapannya dari teman-teman kalau pemerintah regulasinya secepatnya bisa berjalan ini teman-teman minta untuk segera dilakukan relokasi meskipun tempatnya seadanya,” katanya.
Selain tindakan intimidasi tersebut, para pedagang sayur di Pasar grosir Wlingi juga mengaku sering tidak menerima karcis penarikan retribusi. Meski para pedagang telah membayarkan uang retribusi kepada petugas pasar. Kondisi ini pun telah terjadi cukup lama.
“Yang dikeluhkan oleh teman-teman saat ini ketidaknyamanan di lapangan ya seperti intimidasi oleh sejumlah oknum petugas pasar termasuk mohon maaf ini ya retribusi yang dikeluarkan oleh pihak pasar, retribusi ini ditarik tapi tidak ada karcis keluar.,” Tegasnya.

Para pedagang sayur di Pasar grosir Wlingi ini juga mengeluhkan pendeknya jam operasional. Para pedagang sayur di Pasar grosir Wlingi ini hanya diizinkan berjualan mulai pukul 17.00 hingga 23.00 WIB.
Kondisi itu pun membuat omset penjualan pedagang sayur di Pasar grosir Wlingi turun drastis. Kini sebanyak 140 pedagang yang tergabung dalam paguyuban pedagang sayur Pasar grosir Wlingi meminta pemerintah Kabupaten Blitar mengambil sikap atas persoalan tersebut.
Terpisah, Kepala Disperindag Kabupaten Blitar Eka Purwanta mengatakan, pihaknya sudah diberitahu kepala pasar terkait terjadinya antrian panjang kendaraan pedagang sayur pasar sore Wlingi. Ia menyampaikan bahwa telah ada kesepakatan antara ketua paguyuban dan kepala pasar soal perubahan jam operasional pasar.
“Tadi yang terjadi di lapangan kata pak mantri, pedagang obrok masuk dulu yang seharusnya jam 5 tapi karena sudah ada pembeli kemudian dilayani, sehingga mobil tidak bisa masuk,” terang Eka.
Namun demikian ia akan mengevaluasi ulang persoalan ini baik dari petugas pasar maupun paguyuban.
“Secara internal kami akan berbenah dan meningkatkan pengawasan kepada petugas sekaligus melakukan komunikasi dengan para pedagang atau koordinatornya. Kami akan lebih tekankan komunikasi,” katanya.
https://beritajatim.com/ragam/pladu-bendungan-wlingi-dan-serut-blitar-wisatawan-bisa-berebut-ikan-mabuk/
Soal relokasi, sambung Eka, Disperindag telah merencanakan hal itu beberapa bulan lalu supaya pasar grosir sayur dipindah ke pasar hewan dimana sebelumnya sudah ditelaah bersama dinas peternakan dan saat ini sedang berproses.
“Mudah-mudahan dengan beberapa upaya, apakah anggarannya dari APBD atau pusat dan peran serta dewan bisa segera clear karena pasar sayur Wlingi ini termasuk iconnya Blitar,” (owi/ted)






