Magetan (beritajatim.com) – Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan, Diana Sasa, mendesak Pemerintah Kabupaten Magetan segera mengambil langkah tegas menyusul rentetan kejadian tanah longsor di kawasan wisata Telaga Sarangan, Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan.
Longsor tercatat terjadi pada Kamis (15/1/2026) dan kembali berulang pada Sabtu (17/1/2026), bahkan mengakibatkan sejumlah warga membutuhkan penanganan medis.
Diana menegaskan, keselamatan warga dan wisatawan harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, Sarangan merupakan kawasan wisata strategis yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, terutama pada musim hujan dengan curah tinggi dan struktur tanah yang labil. Karena itu, pendekatan berupa imbauan semata dinilai tidak cukup.
“Diperlukan komando lapangan yang tegas, terukur, dan konsisten. Jangan menunggu kejadian susulan baru bergerak,” tegas Diana dalam rilis resminya, Sabtu (17/1/2026).
Dorong Pembentukan Satgasus Sarangan Aman
Sebagai langkah pertama, Diana mendorong Pemkab Magetan segera membentuk Satgasus Sarangan Aman yang bekerja selama 24 jam, khususnya di puncak musim hujan. Satgasus ini diharapkan memiliki komando jelas dan sistem informasi satu pintu agar penanganan di lapangan berjalan efektif.
Satgasus tersebut minimal melibatkan unsur BPBD, Dinas PUPR, Dishub, Polri/TNI, Dinas Kesehatan (PSC 119 dan Puskesmas), Disparbud, DLH, Perhutani atau pengelola kawasan, serta unsur relawan dan masyarakat setempat.
Adapun tugas utama Satgasus meliputi asesmen cepat titik rawan longsor, penempatan personel siaga di area kritis, penyiapan jalur evakuasi dan rambu pengaman, hingga memastikan kesiapan layanan kesehatan dan pengelolaan informasi resmi kepada publik.
“Satgasus harus punya mandat jelas dan kewenangan mengambil keputusan cepat di lapangan. Ini soal menyelamatkan nyawa,” ujarnya.
Usulkan Buka–Tutup Jalur di Segmen Rawan
Selain Satgasus, Diana juga meminta penerapan buka–tutup jalur di segmen rawan longsor kawasan Sarangan, terutama saat hujan deras atau hujan berkepanjangan. Kebijakan ini dinilai penting untuk mencegah risiko korban jiwa dan kecelakaan.
Buka–tutup jalur, kata dia, harus berbasis indikator lapangan seperti intensitas hujan, kondisi lereng, serta hasil patroli dan monitoring. Pengumuman penutupan harus disampaikan secara terbuka dan konsisten, disertai pengamanan fisik berupa barrier, bukan sekadar imbauan.
“Buka–tutup bukan untuk menghambat ekonomi warga, tetapi untuk memastikan wisata tetap berjalan dengan standar keselamatan. Lebih baik tidak kehilangan satu pun nyawa,” tegasnya.
Percepatan Drainase dan Penanganan Material Longsor
Diana juga mendorong langkah teknis cepat berupa pembersihan material longsor secara aman, audit dan perbaikan sistem drainase yang mengarah ke lereng, serta penutupan sementara area berkumpul atau berjualan yang berada tepat di bawah tebing rawan hingga dinyatakan aman.
Sebagai bentuk komitmen politik, DPC PDI Perjuangan Magetan melalui Fraksi PDI Perjuangan di DPRD menyatakan siap mengawal koordinasi lintas OPD dan mendorong penguatan kebijakan mitigasi bencana.
Diana juga mengusulkan agar Satgasus menyampaikan laporan harian yang dapat diakses publik, mencakup status jalur, titik rawan, dan progres penanganan.
Di akhir pernyataannya, Diana mengajak masyarakat dan wisatawan Sarangan untuk mematuhi arahan petugas serta tidak mendekati area berbahaya. Warga juga diminta aktif melaporkan tanda-tanda alam mencurigakan seperti retakan tanah, pohon miring mendadak, atau rembesan air baru di lereng.
Untuk kondisi darurat, masyarakat diimbau segera menghubungi kanal resmi BPBD atau PSC 119 setempat. [fiq/suf]






