Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memberikan catatan terhadap kinerja Perusahaan Umum Daerah Air Mimum Tirta Pandalungan dan Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Kahyangan milik Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur. Dua perusahaan daerah tersebut dinilai terlalu bergantung pada dana APBD sehingga kurang optimal.
“Perusahaan umum milik daerah (perumda) harus berfungsi secara optimal sebagai pelayanan publik sekaligus badan usaha milik daerah yang berkontribusi terhadap pendapatan daerah,” kata Alfan Yusfi, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, dalam sidang paripurna pengesahan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Kahyangan dan Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pandalungan, di gedung DPRD Jember, Rabu (30/3/2022).
PDIP memgharuskan perumda memperbaiki manajemen, tata kelola, dan sumber daya manusia yang berkualitas. Sehingga perumda bisa menyumbang pendapatan bagi daerah.
“Tidak terus ‘menyusu’ pada APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah), sehingga tidak menggerus keuangan daerah,” kata Alfan.
“Perumda tidak boleh lagi menjadi sekedar ‘menempatkan’ orang-orang tertentu untuk kepentingan ‘tertentu’ pula. Perumda harus bisa bermanfaat bagi perkembangan perekonomian kabupaten sehingga tiap tahun tidak harus ada penyertaan modal dari APBD,” kata Alfan.
Khusus untuk Kahyangan, PDIP mengharuskan perusahaan tersebut mampu memenuhi semua hak buruh. “Jika ada hak-hak buruh yang disuarakan oleh para perwakilannya melalui mekanisme surat ataupun penyampaian secara terbuka atau demonstrasi, hal itu untuk bisa disikapi dengan bijaksana,” kata Alfan.
Menurut Alfan, selama ini aspirasi dari para buruh cenderung sepertinya tidak mendapatkan atensi sama sekali. “Bahkan pada saat demo kemarin beberapa perwakilan dari buruh yang melakukan aksi dilaporkan ke polisi oleh jajaran direksi Perumda Perkebunan Kahyangan,” katanya.
PDIP mengingatkan agar hal ini tidak terulang kembali. “Menurut kami, bagaimana pun hak setiap warga negara khususnya para buruh Perumda Perkebunan Kahyangan adalah menjadi tanggung jawab kita bersama, Pemkab dan DPRD Jember,” kata Alfan. [wir/beq]






