Jember (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengkritik lambannya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 oleh Bupati Hendy Siswanto.
“Rancangan awalnya saja belum diserahkan kepada DPRD Kabupaten Jember. Kita kritik keras apa yang dilakukan Pemkab Jember. Kita bisa bandingkan apple to apple dengan kabupaten dan kota lain yang melaksanakan Pilkada 2020 hari ini perkembangan pembahasan RPJMD sudah jauh, hampir jadi peraturan daerah,” kata Wakil Ketua DPC PDIP Jember Widarto, Kamis (8/7/2021).
RPJMD akan menjadi payung penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2022. “Kami ingatkan bupati sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, maka KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara) untuk RAPBD 2022 seharusnya minggu kedua Juli dimasukkan ke Dewan,” kata Widarto.
[berita-terkait number=”5″ tag=”DPRD-jember”]
Widarto khawatir, keterlambatan RPJMD akan mempengaruhi penyusunan KUA-PPAS. “Kalau KUA-PPAS terlambat, RAPBD terlambat, maka kita hampir pastikan penyusunan RAPBD 2022 tidak taat asas dan tidak berkualitas. Itu belajar dari RAPBD 2021 dan tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
“Kalau APBD tidak berkualitas, maka eksekusi dan serapan anggaran juga rendah. Dan rakyat yang jadi korban. Jadi kita mengingatkan agar cita-cita bersama WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dan serapan anggaran maksimal itu bisa dilakukan. Itu tidak seperti membalik telapak tangan. Pemerintah harus taat asas, taat aturan,” kata Widarto.
Sementara itu, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengatakan, sudah menerima fail lunak RPJMD. Rencananya akan ada forum konsultasi publik. [wir/kun]






