Jember (beritajatim.com) – Polisi menangkap S (47), laki-laki warga Dusun Sumberkokap Timur, Desa Jambearum, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, Jawa Timur, karena membacok wajah istri sirinya berinisial Sap (49).
“Kejadiannya Sabtu (11/9/2021) kemarin, pukul tujuh pagi. Memang pasangan suami-istri berstatus siri itu sering cekcok. Saat kejadian itu, mereka cekcok karena baju, sehingga saling dorong,” kata Kepala Kepolisian Sektor Sumberjambe Istono, Senin (13/9/2021).
[berita-terkait number=”4″ tag=”kdrt”]
Akibat saling dorong ini, Sap jatuh di atas ranjang. “Saat jatuh itu, si suami mengambil celurit di bawah tempat tidur. Celurit itu dilayangkan ke muka si istri,” kata S. Wajah Sap pun terluka, Ada pendarahan pada bagian pelipis sebelah kiri.
Polisi meminta keterangan dari tiga orang saksi. “Begitu korban laporan ke polsek, langsung kami lakukan penangkapan,” kata Istono.
Setelah ditangkap, S menyatakan penyesalannya. Menurut Istono, S beralasan sang istri sering bikin hatinya jengkel. “Dia mengaku khilaf,” katanya. Kekhilafan ini membuat S dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. [wir/suf]






