Pasuruan (beritajatim.com) – Unit Reskrim Polsek Kejayan dan Polsek Pasrepan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
“Kami mengamankan dua tersangka, yaitu Muhamad Badrus Suhur dan Anisa Bahar, yang diduga terlibat dalam aksi perampasan motor dan ponsel milik korban. Satu pelaku lainnya, Rokhim, masih dalam pencarian,” ungkap Kapolsek Kejayan, AKP Bambang Soesilo, Rabu (5/3/2025).
Bambang menjelaskan bahwa aksi kejahatan ini terjadi pada Minggu (2/3) sekitar pukul 22.00 WIB. Korban, Yahya (56), seorang PNS, diajak bertemu oleh Anisa Bahar melalui WhatsApp. Sesampainya di lokasi yang dijanjikan, korban diminta menemuinya di pinggir makam Dusun Tegalan, Desa Kurung, dengan alasan kehabisan bensin.
“Ketika korban sampai di tempat tersebut, ia dihadang dua pria bersenjata tajam. Pelaku langsung merampas sepeda motor dan ponsel milik korban. Korban yang ketakutan kemudian melarikan diri,” jelas AKP Bambang.
Hasil interogasi menunjukkan bahwa Anisa Bahar diduga sebagai dalang utama dalam aksi ini. “Motifnya adalah dendam pribadi karena korban sering menggodanya,” tambah Kapolsek.
Diketahui, Anisa Bahar dan Muhamad Badrus Suhur adalah pasangan suami istri, sementara Rokhim adalah saudara kandung Anisa. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hitam yang digunakan pelaku dalam aksi kejahatan.
Para pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara menguburnya. Ponsel Oppo F11 milik korban ditemukan terkubur di belakang rumah pelaku, bersama sebuah jaket hitam yang digunakan saat kejadian.
Sementara itu, sepeda motor Honda Scoopy milik korban masih dibawa kabur oleh Rokhim, yang hingga kini berstatus buronan. “Kami terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya. Proses hukum akan kami lanjutkan sesuai prosedur,” tegas Kapolsek Kejayan.
Kedua tersangka saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Kejayan. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah TKP guna melengkapi penyidikan. [ada/beq]






