Mojokerto (Beritajatim.com) – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengecek stok dan kwalitas beras di dua gudang Perum Bulog Kantor Cabang Surabaya Selatan, Rabu (28/7/2021). Menyusul bantuan sosial (bansos) yang akan dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto di bulan Juli 2021 cukup besar.
Bansos baik dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Pemkot Mojokerto bekerja sama dengan Bulog. Hasilnya, tim menemukan sejumlah karung beras yang ada di gudang Bulog di Kelurahan Gunung Gedangan terdapat kutu.
“Kami ingin memastikan karena di bulan Juli ini, banyak sekali jadwal pendistribusian. Baik bagi penerima BST, PKH yang dari APBN maupun yang CPB bagi terdampak Covid-19 kerjasama antara pemerintah daerah dengan Bulog maupun bansos terdampak Covid-19 yang murni 100 persen dari APBD,” ungkap.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkot-mojokerto”]
Masih kata Ning Ita (sapaan akrab, red), terkait pendistribusian bansos di akhir bulan Juli 2021 ini mulai dari minggu kedua sampai dengan bulan keempat cukup besar. Sehingga Wali Kota sekaligus Ketua Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Mojokerto ini, ingin memastikan secara langsung.

“Yang pertama adalah kecukupan beras yang ada di gudang Bulog sehingga tidak menghambat proses pendistribusian kepada masyarakat. Kemudian yang kedua terkait kualitas, karena beberapa hari terakhir kita melihat di media ada di sebuah daerah yang kondisi berasnya kurang layak untuk didistribusikan kepada masyarakat atau sekutu,” katanya.
Sehingga, tegas Wali Kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini, ia ingin memastikan bahwa beras yang ada di Bulog yang akan didistribusikan bagi warga Kota Mojokerto benar-benar beras yang layak dan berkualitas. Jika ada kondisi yang kurang layak maka bisa segera dilakukan penarikan, Ning Ita minta agar tidak sampai didistribusikan kepada masyarakat.
“Jika ada kondisi kurang kayak, harus diganti yang lebih layak lagi. Jangan sampai itu didistribusikan ke masyarakat, harus ada pengganti yang lebih layak karena masyarakat berhak untuk menerima bahan-bahan pangan yang memang berkualitas dan layak di saat kondisi seperti ini. Tanggal 30 Juli, penerima BST dan PKH. Per orang dapat 10 kg,” jelasnya. [tin/kun]






