Surabaya (beritajatim.com) – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono dan Dr. Dwi Rianto Jatmiko (Ony-Antok), telah menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) dr. Ramelan Surabaya, Jumat (30/08/2024).
Pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi oleh setiap pasangan calon kepala daerah dalam tahapan Pilkada.
Pemeriksaan kesehatan yang berlangsung selama kurang lebih 5 jam 35 menit ini meliputi berbagai jenis pemeriksaan, mulai dari pengambilan sampel darah, USG, pemeriksaan fisik, hingga pemeriksaan menggunakan alat medis yang canggih seperti MRI dan CT Scan.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kedua pasangan calon dalam kondisi kesehatan yang prima dan siap menjalankan tugas sebagai pemimpin daerah.
“Pemeriksaan kesehatan ini sangat penting untuk mengetahui kondisi kesehatan kami secara menyeluruh. Kami ingin memastikan bahwa kami berdua dalam kondisi sehat dan siap untuk bekerja keras membangun Ngawi. Fasilitas dan nakes juga mumpuni,” ujar Ony Anwar Harsono.
Pemeriksaan Lengkap dan Menyeluruh
Dalam pemeriksaan kesehatan ini, Ony-Antok didampingi oleh tim medis yang kompeten dari RSAL dr. Ramelan. Beberapa pemeriksaan yang dilakukan antara lain:
Pemeriksaan darah: Untuk memeriksa kadar gula darah, kolesterol, dan berbagai parameter kesehatan lainnya.
USG: Untuk memeriksa organ dalam tubuh, seperti hati, ginjal, dan kandung kemih.
Pemeriksaan fisik: Meliputi pengukuran tekanan darah, tinggi badan, dan berat badan.
Pemeriksaan spesialis: Pemeriksaan oleh dokter spesialis penyakit dalam, paru, bedah, urologi, ortopedi, neurologi, THT, gigi, mata, jantung, dan lainnya.
Pemeriksaan penunjang: Seperti rontgen, MRI, dan CT Scan.
Hadir dalam pemeriksaan kesehatan ini:
Tim medis RSAL dr. Ramelan: Dipimpin oleh Laksamana Pertama TNI dr. Sujoko Purnomo, Sp.B. Perwakilan KPU Kabupaten Ngawi: Muhammad Prasetyo Nugroho, Janie Triangga Luh Praminto, dan Adi Trihartanto.
Perwakilan Bawaslu Kabupaten Ngawi: Yohanes Pradana Vidya Kusdanarko, Ageng Pristiwasakti, dan Usman.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Ngawi Muhammad Prasetyo Nugroho mengatakan tes kesehatan bakal dilaksanakan selama dua hari. Mulai tanggal 30 Agustus 2024 hingga 31 Agustus 2024.
”Hari pertama yakni berupa pemeriksaan kesehatan fisik. UNtuk hari kedua nant pemeriksaan psikologi. Kemudian, hasil secara keseluruhan akan diumumkan di hari kedua. Hasil tes kesehatan fisik dan psikologis ini nanti bakal kami tindak lanjuti dan kami verifikasi untuk dimasukkan dalam persyaratan administrasi, sebagai salah satu syarat kelengkapan berkas administrasi,” terang Prasetyo.
Alasan pemeriksaan dilaksanakan di RSAL dr Ramelan karena sudah sesuai dengan petunjuk teknis PKPU. [fiq/ted]






