Ponorogo (beritajatim.com) – Aparat Polres Ponorogo memperketat pengawasan terhadap peredaran petasan serta aktivitas pembuatan balon udara tanpa awak. Langkah tersebut dilakukan setelah insiden ledakan mercon di Desa Plosojenar, Kecamatan Kauman, yang menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Operasi penertiban kini digelar lebih masif di sejumlah wilayah guna mencegah kejadian serupa terulang.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menyatakan, ledakan yang terjadi sebelumnya menjadi bahan evaluasi bagi kepolisian. Karena itu, pihaknya langsung mengintensifkan operasi skala besar yang menyasar produksi petasan serta pembuatan balon udara liar. Upaya ini juga melibatkan patroli dan penelusuran informasi dari masyarakat.
Dari operasi tersebut, polisi menemukan puluhan selongsong petasan yang diduga akan digunakan untuk merakit petasan. Barang tersebut ditemukan di sebuah rumah warga di Desa Paringan, Kecamatan Jenangan. Total ada 94 selongsong dengan berbagai ukuran yang masih dalam kondisi kosong.
“Ukurannya beragam, tapi belum diisi. Dugaan kami akan digunakan untuk petasan,” kata AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Jumat (6/3/2026).
Selain di Jenangan, petugas juga menemukan aktivitas serupa di wilayah hukum Polsek Sukorejo. Di daerah tersebut, petugas mendapati 11 anak usia pelajar tengah merakit balon udara berukuran sekitar 10 meter. Balon tersebut masih dalam tahap setengah jadi ketika petugas melakukan penertiban.
Di lokasi yang sama, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pembuatan petasan. Di antaranya 10 selongsong petasan dengan ukuran berbeda serta sekitar 500 gram bubuk yang diduga bahan membuat petasan. Seluruh barang tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti. “Anak-anak langsung dapatkan pembinaan dari petugas, barang bukti ini kami amankan ke polres,” tegasnya.
Kapolres menjelaskan, penemuan tersebut bermula dari laporan orang tua yang khawatir terhadap aktivitas anak-anak mereka. Para orang tua curiga setelah menemukan kiriman bubuk yang diduga merupakan bahan petasan. Kekhawatiran itu kemudian disampaikan kepada pemerintah desa setempat hingga akhirnya diteruskan kepada pihak kepolisian.
“Ada kesadaran yang meningkat dari warga, tentu kami bina dan tidak ada pidana. Sebaliknya kami edukasi agar tidak terulang untuk tahun-tahun mendatang,” jelasnya.
Polres Ponorogo menegaskan operasi penertiban akan terus digelar selama masa rawan pembuatan petasan dan penerbangan balon udara. Selain penindakan, kepolisian juga melakukan pendekatan edukatif kepada masyarakat agar tidak bermain atau merakit bahan peledak yang berpotensi membahayakan keselamatan. “Petasan ini berbahaya, sudah ada buktinya. Jadi jangan sampai ada korban lagi,” pungkas Andin. (end/kun)






