Malang (beritajatim.com)- Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq angkat bicara usai puluhan siswa MTs Al Khalifah, Kepanjen, keracunan makanan yang dibuat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur umum Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Dinkes Kabupaten Malang hari ini sudah mengecek apa penyebab siswa mengalami keracunan.
Kemarin juga sudah kita undang semua SPPG, terkumpul di Kabupaten Malang 71 SPPG. Dan mereka memohon agar Dinkes segera mengeluarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS,” tegas Zia, Kamis (23/10/2025) malam.
Kata Zia, SPPG yang sudah mengantongi SLHS, untuk meminimalir terjadinya accident. Meski hal itu, bukan jaminan tidak adanya kejadian seperti hari ini.
Menurut Zia, secara garis besar SPPG berada dalam naungan Badan Gizi Nasional.
“Sehingga kami di daerah sudah membentuk Satgas Percepatan SPPG atau dapur umum untuk MBG. Ketua Satgas ini langsung Bupati Malang, dibantu seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kami juga sudah menggelar rapat bersama Dandim, Kapolres dan Pemkab agar di Kabupaten Malang zero accident. Sehingga tugas kami bersama Satgas ini lebih ke pendampingan dah monitoring,” bebernya.
Zia yang juga menjabat Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang itu menuturkan, tupoksi Satgas adalah melakukan percepatan terbentuknya SPPG di Kabupaten Malang. Karena sejauh ini, masih banyak sekolah yang belum dapat MBG.
“Satu SPPG itu bisa melayani 5 hingga 6 sekolah dengan rata rata menyediakan makan bergizi sebanyak 3000 sampai 3600 porsi,” tuturnya.
Ditanya apakah SPPG yang melakukan kesalahan SOP hingga membuat siswa keracunan bisa di berhentikan, Zia bilang jika hal itu wewenang dari Badan Gizi Nasional Sebab, SPPG dibangun Yayasan setelah bekerjasama secara kemitraan dengan BGN.
“Jadi kami di DPRD dan Pemkab Malang tidak bisa menghentikan ini (SPPG-red). Yang bisa menindak ya BGN, bisa dilakukan pemberhentian sementara setelah dilakukan evaluasi dan monitoring serta pendampingan bersinergi dengan kami dan pemerintah daerah,” ucapnya.
Zia melanjutkan, tugas DPRD dan Pemkab Malang dalam program MBG melakukan pendampingan agar dapur umum atau SPPG di Kabupaten Malang memiliki SLHS. Termasuk melakukan pengujian makanan ke dapur dapur umum yang dilakukan Dinkes Kabupaten Malang secara rutin.
“Kami di Komisi 4 juga akan lakukan uji petik, kita tanya kapan mereka masaknya. Karena yang terjadi keracunan masal, biasanya makananan dari dapur umum dimasak pukul 12 malam. Dapur umum jika menjalankan SOP secara makimal dan memiliki SLHS serta tidak lalai, saya yakin minim accident,” tegasnya.
Zia menambahkan, Komisi 4 secepatnya mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh pada setiap SPPG di Kabupaten Malang.
“Kami akan uji petik SPPG untuk ambil sampling dan temuan apa saja dilapangan bersama executif. Sementara biaya pengobatan siswa yang keracunan seluruh ditanggung pemerintah, dari Pemkab akan mengklaimkan biaya pengobatan ke BGN apabila kasus keracunan hari ini ada faktor lalai dari SPPG,” pungkasnya.
Secara keseluruhan, sampai tanggal 23 Oktober 2025 hari ini, terdapat 71 SPPG yang sudah beroperasi di Kabupaten Malang. Dari jumlah itu, 24 SPPG masih menunggu virtual acount. Sementara 35 SPPG, sudah mengantongi SLHS. [yog/aje]






