Gresik (beritajatim.com) – Revitalisasi Pasar Sidayu Gresik pasca kebakaran menunggu anggaran dari pemerintah pusat. Ini karena Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Budaya Pemuda dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Kabupaten Gresik memastikan akan melakukan restorasi karena bangunan tersebut sudah masuk bangunan situs cagar budaya.
Kepala Disparekrafbudpora Kabupaten Gresik Saifudin Ghozali menuturkan, bangunan Pasar Sidayu itu sudah ditetapkan cagar budaya pada tahun 2022 oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim. Kendati surat keputusan belum dikeluarkan. “Saat ini sudah proses penyelesaian SK cagar budaya oleh Bupati Gresik,” tuturnya, Jumat (31/03/2023).
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-gresik”]
Ghozali mengatakan, meski proses pembangunan Pasar Sidayu melekat di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag). Namun, pihak Disparekrafbudpora tetap terlibat karena meliputi pemugaran pasar serta pembangunan fisik itu harus sesuai dengan cagar budaya. “Kami meminta dilakukan restorasi cagarbudaya. Mulai dari proses pembangunan, sampai pelaksanaan didampingi ahli cagar budaya,” katanya.
Saat ini lanjut dia, pihaknya masih melengkapi persyaratan untuk dilakukan pemugaran di area pasar tersebut. Termasuk kajian awal, dan proses pendampingan tim ahli. “Pasar Sidayu dipastikan direstorasi dan dipertahankan karena bangunannya masuk cagar budaya,” ungkapnya.
Seperti diberitakan Pasar Sidayu mengalami kebakaran hebat pada bulan September 2022 lalu. Akibat kejadian itu, puluhan lapak milik pedagang hangus terbakar. Setelah tujuh berjalan pasar tersebut masuk restorasi cagar budaya karena bangunannya berdiri pada tahun 1920-an. [dny/kun]






