Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Parliament Watch Jatim, Umar Sholahudin ikut buka suara terkait kecerobohan atau keteledoran Sekdaprov Jatim Adhy Karyono sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Jatim. Ini karena bisa membahayakan dan memalukan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim, Muhammad Fawait (Gus Fawait) telah mengungkapkan tiga kecerobohan sekdaprov kepada media.
Salah satunya terkait Raperda Dana Cadangan Pilgub Jatim 2024 pada tahun ini sebesar Rp 300 miliar. Dimana, evaluasi Mendagri belum turun, tetapi paripurna DPRD Jatim bersama Gubernur Jatim telah mengesahkan.
“Saya setuju dengan sikap politik Gus Fawait dari Gerindra itu. Ini ada tingkah dan langkah kebijakan yang teledor dan tak taat asas serta prosedur tata kelola keuangan daerah, dalam penyusunan RAPBD Jatim 2023. Seharusnya seorang sekdaprov sudah khatam dengan urusan itu,” ujar Umar yang juga Dosen Sosiologi FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) ini kepada beritajatim.com, Sabtu (5/11/2022).
Menurut Umar, langkah dan kebijakan sekdaprov sangat membahayakan, baik untuk gubernur secara personal, juga bagi Pemprov Jatim.
“Ada potensi pelanggaran prosedur yang berakibat fatal bagi gubernur dan pemprov. Juga, ada pelanggaran terhadap mekanisme resmi, termasuk dengan DPRD Jatim sebagai mitra eksekutif,” tukasnya.
Dia juga menyarankan DPRD Jatim perlu untuk ‘menjewer’ sekdaprov sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD Jatim terhadap kinerja eksekutif. “Saya pikir gubernur perlu mengevaluasi dan memberikan teguran keras terhadap sekdaprov atas keteledoran tersebut,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”sekdaprov-jatim-adhy-karyono”]
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono yang dikonfirmasi beritajatim.com hingga hari ini, belum membalas pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp di nomor ponselnya 08158784***.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim, Muhammad Fawait (Gus Fawait) mengungkapkan, beberapa kecorobohan Sekdaprov Jatim Adhy Karyono yang berpotensi membahayakan dan memalukan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Gus Fawait mengingatkan Sekdaprov Adhy Karyono agar tidak secara serampangan dalam proses Raperda APBD (R-APBD) Jatim tahun 2023.
Bendahara PW GP Ansor Jatim ini menyebut ada beberapa kecerobohan dari sekdaprov yang bisa berdampak fatal pada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Kecerobohan pertama, lanjut dia, adalah sebelum pembahasan perubahan APBD 2022, ada pengesahan Raperda Dana Cadangan untuk Pilgub Jatim 2024 sebesar Rp 300 miliar.
“Raperda itu seharusnya disahkan, setelah evaluasi dari Mendagri turun. Evaluasi itu jadi penentu Raperda lanjut atau tidak. Tetapi, yang terjadi justru Raperda itu disahkan saat paripurna di DPRD Jatim, padahal evaluasi Mendagri belum turun. Dan, akhirnya tidak diperbolehkan Mendagri. Saya yakin Ibu Gubernur belum tahu perkara ini, dan ini jelas kecerobohan dari sekdaprov,” tegasnya kepada beritajatim.com, Jumat (4/11/2022).
Menurut Presiden Laskar Sholawat Nusantara (LSN) ini, Raperda Dana Cadangan Pilgub Jatim 2024 itu menjadi kecerobohan sekdaprov yang membuat malu Gubernur Khofifah.
“Kinerja Sekdaprov Jatim sebagai ketua tim anggaran buruk. Sebagai anak buah gubernur, Sekdaprov nggak becus karena Raperda-nya tidak bisa diteruskan, dan uangnya jadi Silpa,” tukasnya.
Pria yang juga Bendahara DPD Partai Gerindra Jatim ini juga mengungkapkan kecerobohan Sekdaprov Jatim lainnya. Dalam hal ini terkait rencana penyertaan modal kepada salah satu BUMD yang diusulkan dalam RAPBD Tahun 2023.
“Kami temukan ada rencana untuk menambah modal salah satu BUMD, angkanya Rp 3 miliar, kalau tidak salah untuk Askrida. Kami tidak menentang penambahan modal, cuma sekali lagi kecerobohan pembantu gubernur tiba-tiba penyertaan modal ini caranya asal main ditambahkan,” tuturnya
“Padahal, sebelum penambahan modal harus ada dulu Perda Pernyataan Modal. Jadi, tidak bisa langsung main masukkan saja. Ini membahayakan gubernur, karena ketidakcakapan anak buahnya. Ini kecerobohan Sekda dan Bappeda sebagai tim anggaran pemerintah daerah (TAPD),” imbuhnya.
Dia juga menyebut kecerobohan lainnya terkait dana transfer dari pemerintah pusat untuk Pemprov Jatim sebesar Rp 1,5 triliun. Dana itu diketahui tidak dimasukkan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA), sehingga tidak dibahas di masing-masing komisi.
“Diketahui, Jatim dapat anugerah rezeki dana transfer, saya bersyukur dan apresiasi. Tapi, yang jadi sorotan dana transfer ini per 29 September 2022, itu sebelum Gubernur menyampaikan nota keuangan R-APBD 2023, mengapa kawan-kawan di komisi tidak dilibatkan, dan baru dilaporkan empat hari lalu. Sehingga, anggaran transfer pusat ini tidak masuk RKA yang dibahas di masing-masing komisi,” katanya.
“Kita sekali lagi tidak mempermasalahkan dibuat apa atau besarannya anggaran ini. Kita soroti anggaran ini tidak melewati komisi. Ini otomatis menghilangkan hak budgeting dewan yang jadi fungsi dan hak DPRD,” imbuhnya.
Gus Fawait menambahkan, kecerobohan Sekdaprov Adhy Karyono bisa membahayakan Gubernur Khofifah. Demi menyelamatkan Khofifah, Gus Fawait menyebut Fraksi Gerindra siap menolak R-APBD Tahun 2023.
“Kami sayang gubernur, mungkin fraksi yang paling sayang Bu Khofifah adalah Gerindra. Kami cermat, karena tahun 2023, Presiden sudah mengingatkan ada ekonomi gelap. Maka kebijakan R-APBD yang tidak tepat, bisa membahayakan gubernur,” tukasnya.
Fraksi Gerindra Jatim hingga saat ini tetap komitmen mengawal Gubernur Khofifah. “Apa yang dilakukan Sekdaprov ini berpotensi membahayakan Bu Khofifah. Meski ini jadi pil pahit tapi menyehatkan, daripada racun kalaupun manis malah membunuh. Kalau membahayakan gubernur, kami akan tolak di pandangan akhir fraksi yang direncanakan 10 November. Ini karena kami ingin Bu Khofifah aman,” pungkasnya. (tok/ted)






