Jombang (beritajatim.com) – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih di Kecamatan Mojowarno menemukan nenek berusia 126 tahun saat melakukan coklit (pencocokan dan penelitian), Rabu (22/2/2023).
Patarlih yang mendatangi kediaman nenek tersebut adalah Ria Choiriyah. Dia bertugas untuk TPS (Tempat Pemungutan Suara) 14, Desa Karanglo Kecamatan Mojowarno. Ria kemudian mengecek data kependudukan yang dimaksud. Saat itulah ada nenek berusia satu abad lebih.
Dia adalah Siti Kamsinah atau Mbah Kamsinah, warga Dusun Bajang Desa Karanglo Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang. Meski umurnya sudah sangat tua, namun Mbah Kamsinah masih sehat secara fisik.
Meski pendengarannya agak berkurang, namun dia masih lancar ketika diajak ngobrol oleh petugas Pantarlih. Mbah Kamsinah memiliki delapan anak, 46 cucu, serta 79 cicit. Nenek asal Dusun Bajang ini dilahirkan saat Indonesia masih bernama Hindia Belanda. Yakni zaman kolonial.
BACA JUGA:
Sejumlah Warga di Jombang Namanya Dicatut Parpol
Ketua KPU Jombang Athoillah membenarkan tentang adanya nenek 126 yang masuk dalam coklit. Menurutnya, dalam penyelengaraan Pemilu tahun 2024, KPU melakukan pemutakhiran dan penyusunan daftar Pemilih secara de jure berdasarkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK).
“E-KTP dan/atau KK tersebut yang akan digunakan untuk memastikan kesesuaian data pemilih yang terdaftar. Termasuk nenek berusia 126 tahun asal Dusun Bajang Desa Karanglo Mojowarno. Meski sudah tua tetap kita coklit,” kata Atok, panggilan akrab Athoillah.
BACA JUGA:
Soal Pelantikan PPK, KPU Jombang Dituding Abaikan Aduan Masyarakat
Atok berharap seluruh masyarakat Kabupaten Jombang mendukung tugas pantarlih saat melakukan coklit. Yakni, ketika petugas pantarlih melakukan pencocokan, warga menyiapkan data secara riil.
Dengan begitu, lanjutnya, bisa membantu kelancaran petugas dalam menyiapkan data pemilih pemilu yang berkulitas. “Sesuai tahapan, coklit dimulai 12 Februari-14 Maret. Petugas akan mendatangi masing-masing rumah warga untuk melakukan pemutakhiran data pemilih pemilu,” pungkasnya. [suf/ted]






