Malang (beritajatim.com) – Ketua Panitia Pelaksana pertandingan Arema FC, Abdul Haris angkat bicara soal sejumlah pintu tertutup dalam tragedi Kanjuruhan. Sejauh laporan yang dia terima pintu di Kanjuruhan sudah dibuka oleh tim security officer.
Tetapi saat tragedi Kanjuruhan, tepat saat gas air mata ditembakan pintu di tribun 10 hingga 13 ditutup. Abdul Haris mengaku tidak tahu siapa yang menutup pintu itu. Dia berharap rekaman CCTV di dekat pintu masuk mampu mengungkap sosok penutup pintu penyebab ratusan nyawa Aremania melayang.
“Sesuai SOP pintu semua sudah terbuka. Kalau memang ada oknum yang menutup di situ ada CCTV. Mulai dari pertandingan belum dimulai, kick off hingga pertandingan selesai nah disitu ada CCTV silahkan dicek. Silahkan di buka karena disitu juga ada portir dan PAM dari polisi ada situ,” ujar Abdul Haris di Kantor Arema FC, pada Jumat, (7/10/2022) kemarin.
Dalam kasus ini Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno ditetapkan tersangka oleh Kapolri pada Kamis, (6/10/2022) lalu. Mereka berdua diduga melanggar pasal 359 dan 360 KUHP.
Dalam peristiwa itu, sebagai Ketua Panpel Abdul Haris berada di tengah memantau area VIP. Pada saat itu pula sebelum pertandingan berakhir Suko Sutrisno melaporkan bahwa pintu stadion semua sudah dibuka.
“Saya selaku ketua panpel ada di tengah. Dan laporan dari pak Suko Sutrisno semua pintu sudah dibuka. Tetapi maaf karena itu masuk dalam materi pemeriksaan kami mohon maaf tidak bisa menjelaskan lebih jauh,” imbuh Abdul Haris.
Kesaksian Abdul Haris sebenarnya juga diungkapkan oleh beberapa Aremania. Setidaknya pada menit ke 85 pintu stadion masih terbuka. Namun, saat gas air mata ditembakan pintu stadion tertutup. Penonton tidak bisa keluar dan berdesak-desakan.
[berita-terkait number=”4″ tag=”arema-vs-persebaya”]
Kuasa hukum Abdul Haris yakni Sumardan mengungkapkan data yang mereka miliki Suko Sutrisno sudah mengecek jelang akhir pertandingan hasilnya pintu sudah dibuka. Semua security officer di lapangan memastikan bahwa pintu saat itu terbuka.
“Kami berdasarkan data dan informasi dari portir atau penjaga pintu. Makanya teman-teman juga perlu meminta agar CCTV itu dibuka supaya tidak terdapat perbedaan. Nah pembuktian faktualnya nanti di pengadilan,” tandas Sumardan. [luc/but]






