Bangkalan (beritajatim.com) – Diduga panik usai menabrak sepeda motor di Jembatan Suramadu, seorang Wanita pengemudi Honda Brio asal Jalan Gajayana, Kelurahan Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, membawa kabur anggota polisi hingga ke Surabaya.
Anggota polisi tersebut berada di dalam mobil Brio N 1903 AAM yang dikemudikan oleh perempuan inisial RH (35) tersebut. Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, kejadian bermula saat RH mengendarai mobil ke Bangkalan. Usai melintasi jembatan Suramadu. Mendekati lokasi kejadian dia mendahului kendaraan di depannya melalui lajur kiri.
Pada saat bersamaan, Yamaha RX-King N 2143 EAI yang dikendarai oleh ZK warga Desa/Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang berada di lajur kiri. RH lalu menabrak motor tersebut. “Saat di TKP petugas langsung mengevakuasi korban dan juga memeriksa pengemudi mobil Brio tersebut,” terangnya, Kamis (20/6/2024).
Namun, RH yang panik saat diperiksa polisi, jutru tancap gas membawa kabur polisi yang masih berada di dalam mobilnya. Ia membawa anggota polisi itu hingga ke Surabaya. “Petugas lalu membujuk agar pengemudi kembali ke Bangkalan, akhirnya langsung ke kantor unit laka,” ujarnya.
Tak sampai di situ, ulah RH kembali membuat geleng-geleng polisi. Setibanya di kantor unit laka lantas Polres Bangkalan, RH menolak turun dari mobilnya. Padahal, kunci mobil telah disita petugas.
“Jadi kecelakaan Hari Selasa. Nah, pengemudi mobil itu mulai Selasa hingga Rabu tidak mau turun dari mobil. Hanya keluar untuk ke kamar mandi dan minum,” imbuhnya.
RH bersikukuh untuk mempertahankan mobilnya. Padahal, polisi telah memintanya untuk pulang dan mobil tersebut menjadi barang bukti kecelakaan. “Kami sudah meminta pulang dulu karena korban hingga hari ini belum pulih. Korban masih dirawat di RSUD Syamrabu Bangkalan,” tambahnya.
Namun, RH menolak untuk pulang. Sehingga dirinya berada di dalam mobil lebih dari 24 jam. Ia bahkan enggan memberikan akses untuk polisi menghubungi keluarganya.
“Sehingga kami kirim petugas untuk pergi ke alamat rumah sesuai KTP pengemudi mobil agar pihak keluarga bisa menjemputnya,” pungkasnya. [sar/suf]






