Pamekasan (beritajatim.com) – Kabupaten Pamekasan tercatat sebagai salah satu daerah yang masuk daftar nominasi penerima penghargaan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur melalui ajang KI Jatim Award 2022.
Hal tersebut berdasar hasil pertemuan dalam zoom meeting yang digagas KI Jatim bersama sejumlah kabupaten/kota yang masuk sebagai nominasi KI Jatim Award 2022. Salah satunya kabupaten Pamekasan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan, Muhammad, mempresentasikan langkah strategis dalam mewujudkan keterbukaan publik demi keberlangsungan pembangunan daerah.
Presentasi dalam zoom meeting bersama KI Jatim tersebut, Wabup Fattah Jasin bersama Kepala Diskominfo Muhammad mempresentasikan materi di Kantor Diskominfo Pamekasan, Jl Jokotole Gang IV Pamekasan, Selasa (8/11/2022).
[berita-terkait number=”3″ tag=”Wabup-Pamekasan”]
“Capaian tahun ini tentunya tidak bisa dipisahkan dari perjuangan yang sudah dilakukan pada tahun sebelumnya, mudah-mudahan penghargaan dari KI Jatim tahun ini, untuk Pamekasan,” kata Wabup Fattah Jasin.
Capaian tersebut tidak lepas dari kerja keras pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) Diskominfo Pamekasan, yang sudah bekerja maksimal dalam menjembatani kebutuhan informasi masyarakat. “Tentu hal ini sudah dimulai dari informasi program pemkab, anggaran, dan kegiatan lain yang berhak diakses masyarakat luas,” ungkapnya.
“Kalau kita lihat dari sengketa atau laporan yang ada tidak banyak, tetapi ada. Keinginan kita jelas, pak bupati (Badrut Tamam) ingin pemerintah lebih terbuka dalam pemberian informasi,” imbuhnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”pemkab-pamekasan”]
Hanya saja tidak semua program, termasuk kegiatan anggaran dalam kegiatan pemerintahan dapat diakses secara utuh. Hal itu tidak lepas dari adanya regulasi tentang tugas dan tanggungjawab Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melindungi rahasia negara demi keberlangsungan pembangunan, termasuk beberapa regulasi lainnya.
“Contoh, masyarakat menginginkan kontrak-kontrak, lho itu kan dokumen, ya tidak bisa diberikan kepada orang lain, karena khawatir disalahgunakan. Seperti SPJ (Surat Pertanggung Jawaban), di kita saja selain bendahara tidak boleh untuk data-data seperti itu,” jelasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya sangat berharap kabupaten Pamekasan, masuk dalam nominasi penerima penghargaan tentang keterbukaan publik yang dinilai memang sangat layak. “Prinsipnya, selama ini segala program pada organisasi perangkat daerah, sudah bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat,” pungkasnya. [pin/beq]






