Jakarta (beritajatim.com) – Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja mengumumkan data terbaru soal kemiskinan Indonesia per Maret 2025. Hasilnya cukup menggembirakan: tingkat kemiskinan turun menjadi 8,47 persen—yang diklaim sebagai angka terendah dalam 20 tahun terakhir.
Namun, di balik angka yang tampak positif itu, muncul pertanyaan publik: mengapa data ini baru dirilis sekarang, bukan di waktu yang seharusnya?
Data Terlambat, Publik Bertanya-Tanya
Sejumlah pengamat menyayangkan keterlambatan ini. Di tengah semakin tingginya kesadaran publik terhadap transparansi informasi, keterlambatan rilis data justru mengundang kecurigaan. Apalagi, momen ini berdekatan dengan agenda politik besar seperti pilkada.
Nurhadi, Ph.D., pakar Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan dari FISIPOL UGM, mengingatkan bahwa data statistik bukan sekadar angka teknis, tapi juga menyangkut kepercayaan publik.
“Kalau memang ada alasan teknis, seperti penyempurnaan metodologi atau penyesuaian standar global, itu sah-sah saja. Tapi jangan lupa, publik berhak tahu kenapa data ini terlambat,” ujarnya kemarin.
Risiko Penundaan: Dari Salah Sasaran Kebijakan hingga Hilangnya Kepercayaan
Menurut Nurhadi, keterlambatan ini bukan tanpa risiko. Pemerintah, baik pusat maupun daerah, mengandalkan data kemiskinan untuk menyusun kebijakan perlindungan sosial. Jika data lama yang dipakai, kebijakan bisa tidak tepat sasaran.
Lebih serius lagi, kepercayaan masyarakat terhadap BPS bisa tergerus. “Di era digital, publik makin cerdas. Bila tidak ada kejelasan, bisa muncul prasangka bahwa data sengaja ditunda untuk kepentingan politik,” kata Nurhadi.
Statistik Bukan Milik Pemerintah, Tapi Milik Publik
Nurhadi juga menegaskan pentingnya menjaga independensi BPS. Ia menilai bahwa data statistik adalah milik publik, dan pemerintah hanya berperan sebagai pengelola. Karena itu, transparansi dan ketepatan waktu rilis menjadi bentuk tanggung jawab kepada rakyat.
“Jangan sampai publik menganggap data ini dimanipulasi. Jika kepercayaan rusak, dampaknya bisa panjang. Pemerintah harus menjaga kredibilitas BPS dari campur tangan politik, terutama di tahun politik seperti sekarang,” tegasnya.
Garis Kemiskinan Masih Terlalu Rendah
Terlepas dari turunnya angka kemiskinan, Nurhadi juga menyoroti bahwa batas garis kemiskinan di Indonesia masih terlalu rendah—sekitar Rp600 ribu per orang per bulan. Angka ini, menurutnya, tidak mencerminkan kondisi ekonomi nyata masyarakat.
“Banyak warga yang sebenarnya masih hidup susah, tapi tidak tercatat sebagai miskin. Jika kita pakai standar internasional seperti milik Bank Dunia, angka kemiskinan bisa dua sampai tiga kali lipat lebih tinggi,” ujarnya.
Ia pun menyarankan agar pemerintah menyusun peta jalan (roadmap) untuk secara bertahap mengadopsi standar global, tanpa tergesa-gesa.
Perlu Pendekatan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa warga yang baru keluar dari garis kemiskinan tetap perlu dipantau agar tidak jatuh kembali. “Bukan hanya soal bantuan tunai, tapi bagaimana menciptakan peluang ekonomi yang memberdayakan,” katanya.
Baginya, rilis data kemiskinan bukan tugas tahunan semata, melainkan hak publik untuk menilai sejauh mana negara menjalankan tugasnya dalam mengentaskan kemiskinan. [aje]






