Malang (beritajatim.com) – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung selama ini dianggap sebagai simbol demokrasi. Namun, Dr. Sholahuddin Al-Fatih, MH., pakar hukum dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), justru menantang anggapan ini.
Ia membeberkan risiko besar Pilkada langsung yang menurutnya bisa menjadi bumerang bagi demokrasi itu sendiri. Menurutnya, biaya Pilkada langsung sangat mahal, di beberapa daerah bahkan menyedot lebih dari separuh anggaran daerah.
“Ironisnya, dana yang seharusnya untuk pembangunan habis hanya untuk membiayai pesta politik,” tegas Fatih, kepada awak media, Selasa (24/12/2024).
Selain itu, Dr. Fatih menyoroti fakta bahwa Pilkada langsung seringkali menjadi pemicu konflik di masyarakat.
“Kita tidak bisa menutup mata terhadap kekerasan yang terjadi selama Pilkada di daerah rawan seperti Papua. Bukan hanya kerugian materi, nyawa pun melayang. Apakah ini yang kita sebut demokrasi?” tambahnya.
Di tengah kritik terhadap Pilkada langsung, wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD kembali mencuat. Sistem ini dinilai lebih efisien dan minim konflik. Namun, Dr. Fatih tidak menutup mata terhadap potensi ancaman baru dari sistem ini.
“Pemilihan oleh DPRD memang efisien, tetapi membuka peluang politik uang di tingkat elit. Praktik jual-beli suara bisa berpindah dari masyarakat ke anggota DPRD. Ini risiko besar yang harus diantisipasi,” jelasnya.
Meski begitu, Dr. Fatih percaya bahwa dengan regulasi yang ketat, sistem pemilihan oleh DPRD bisa menjadi solusi di daerah tertentu.
Ia mengusulkan pendekatan campuran daerah dengan stabilitas tinggi tetap menggunakan Pilkada langsung, sementara daerah rawan seperti Papua lebih cocok dengan sistem pemilihan oleh DPRD.
“Demokrasi tidak selalu berarti pemilihan langsung. Kita terlalu terpaku pada gagasan bahwa demokrasi hanya terjadi ketika rakyat memilih langsung. Padahal, demokrasi juga bisa diwujudkan melalui representasi, seperti pemilihan oleh DPRD,” katanya.
Dr. Fatih bahkan menyebut bahwa Pilkada langsung saat ini cenderung hanya menjadi ritual mahal tanpa hasil nyata. “Apakah kita benar-benar mendapatkan pemimpin yang berkualitas? Atau hanya menghasilkan konflik sosial dan pemborosan anggaran?” tantangnya.
Melalui analisisnya, Dr. Fatih mengajak masyarakat dan pembuat kebijakan untuk berani mengevaluasi sistem Pilkada. Menurutnya, efisiensi bukan berarti mengorbankan demokrasi.
“Sebaliknya, kita perlu sistem yang lebih adaptif dan sesuai dengan kebutuhan daerah, tanpa meninggalkan prinsip keadilan dan transparansi,” tutupnya. (dan/ted)






