Ponorogo (Beritajatim.com) – Pajak bisa dikatakan sebagai penopang sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ponorogo pada tahun 2024. Bagaimana tidak, dari target PAD sebesar Rp 366 miliar, sektor pajak berhasil menyumbang Rp 122 miliar hingga pertengahan Desember.
Bahkan angka Rp 122 miliar itu, melampaui target dari sektor pajak itu sendiri. Dimana awalnya sektor pajak ditargetkan sebesar Rp 105 miliar. Namun, dengan angka Rp 122 miliar itu, sektor pajak surplus hingga 105 persen. Jumlah itu, bisa berpotensi bertambah, jika pembukuannya hingga akhir bulan Desember nanti.
“Sektor pajak surplus 105 persen. Targetnya Rp 105 miliar, hingga pertengahan Desember ini sudah Rp 122 miliar,” kata Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Sumarno, ditulis (20/12/2024).
Sumarno menyebut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai penyumbang terbesar. PBB tercatat menyetor Rp 45 miliar ke kas daerah. Selain PBB itu, dari sektor pajak juga diikuti oleh pajak restoran, dan beberapa sektor lainnya yang turut menopang realisasi PAD.
“Selain PBB, pajak restoran, dan beberapa sektor lainnya juga memberikan kontribusi signifikan,” katanya.
Sumarno menambahkan bahwa hingga pertengahan bulan Desember ini, capaian PAD mencapai 95 persen atau Rp 347 miliar dari yang ditargetkan. Namun, dirinya optimistis target tersebut dapat tercapai. Sebab, ada sektor retribusi, yakni pendapatan dari pariwisata dan parkir. Terlebih lagi, akan ada momen liburan sekolah. Dimana momen tersebut berpotensi untuk meningkatkan jumlah kunjungan. Selain itu, juga akan memaksimalkan pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Kami optimis bisa mengejar target PAD untuk tahun ini,” tutupnya. [end/but]






