Jombang (beritajatim.com) – Otak pelaku penculikan tiga orang dalam satu keluarga asal Desa Rejoagung Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang adalah seorang Wanita berinisial NH, asal Bangkalan.
Saat ini korban masih mengalami trauma. Pihak kepolisian juga sudah melakukan visum. “NH adalah Wanita yang menjadi otak penculikan. Saat ini yang bersangkutan masih buron,” ujar ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander, Rabu (4/3/2026).
Aksi penculikan yang terjadi pada Minggu dini hari, 2 Maret 2026, ini diduga kuat berhubungan dengan persoalan utang piutang bisnis rokok ilegal senilai Rp25 juta.
Insiden ini dimulai sekitar pukul 03.00 WIB, ketika komplotan pelaku yang dipimpin oleh seorang wanita berinisial NH, menyatroni kediaman korban, AA (29). Saat itu, AA tengah berada di rumah bersama istrinya, ZR (25), dan anak balita mereka, KAA (5).
Pintu depan rumah korban didobrak hingga mengalami kerusakan pada bagian engsel. Karena gagal lewat depan, mereka masuk melalui pintu belakang yang kebetulan sedang direnovasi. Setelah berhasil masuk, para pelaku melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap para korban di dalam kamar. Kemudian, satu keluarga tersebut dipaksa naik ke kendaraan dan dibawa kabur menuju wilayah Bangkalan, Madura.
Korban disandera di rumah kosong Dusun Manggaan Desa Klaian Bangkalan. Korban sempat diberikan HP agar menghubungi kalurga. Tujuannya agar meminta uang untuk melunasi utangnya. Tapi, korban justru menghubungi 110 dan langsung direspon oleh Polres Bangkalan. Petugas dari Bangkalan melakukan koordinasi dengan Polres Jombang.
“Baru pada Senin kemarin keluarga korban melakukan laporan secara resmi ke Polres Jombang. Hingga akhirnya dua pelaku berhasil kita tangkap, tiga lainnya masih buron,” pungkas Dimas Robin. [suf]






