Surabaya (beritajatim.com) – Operasi Zebra di depan Grahadi Kota Surabaya, Polisi mengangkut 25 sepeda motor tanpa surat-surat, Minggu (10/09/2023) dini hari. Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya juga mengamankan 9 orang yang mabuk.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, giat operasi ini menargetkan 7 pelanggar lalu lintas. Salah satunya adalah pengendara mabuk. Hal itulah yang membuat petugas kepolisian melakukan razia di Jalan Gubernur Suryo. Karena dekat dengan W Superclub, Vertique dan Diskotik Ibiza.
“Kami melakukan tilang ETLE lewat aplikasi di handphone juga teguran bagi pelanggar. Pengendara yang ketahuan mabuk tidak boleh melanjutkan perjalanan terlebih dahulu,” ujar Arif di depan awak media.
Dalam operasi Zebra ini, polisi melakukan tes kadar alkohol. Alhasil, 9 orang diminta untuk beristirahat sejenak atau memanggil teman dan keluarganya untuk menjemput. Langkah ini diambil karena banyaknya pengendara mabuk yang terlibat kecelakaan di Surabaya.
“Salah satu atensi kami memang pengendara mabuk yang kerap terlibat laka,” imbuh Arif.
Dalam giat operasi ini, petugas Satlantas Polrestabes Surabaya mengamankan dua pemuda asal Tenggumung dan Tanamera yang membawa narkoba. Kedua pemuda itu juga sempat melakukan perlawanan kepada petugas. Selain itu, petugas juga mengamankan dua botol miras jenis arak yang disimpan di dalam jok motor.
“Untuk yang dua orang bawa narkoba itu nanti diserahkan ke Satres Narkoba,” imbuh Arif.
BACA JUGA:
Indonesia Bekuk Turkmenistan 2-0 di Stadion GBT Surabaya
Kepada masyarakat Surabaya, Arif Fazlurrahman mengimbau agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas agar situasi di jalan kondusif. Selain itu, ia meminta agar para orang tua mengawasi anak-anaknya agar tidak mengendarai sepeda motor sebelum waktunya.
“Tadi juga kami amankan anak dibawah umur yang mengendarai sepeda motor bertiga. Jadi kami himbau agar orang tua juga turut mengawasi,” tutup Arif. [ang/but]






