Lamongan (beritajatim.com) – Satuan Lalu Lintas (Santlantas) Polres Lamongan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2021, bertempat di Mapolres Lamongan, pada Senin (15/11/2021).
Kegiatan Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, dengan Perwira Apel Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Aristianto Budi Sutrisno, para petugas Apel dari Satlantas, serta diikuti oleh seluruh Anggota Polres Lamongan.
Dalam sambutannya, AKBP Miko mengungkapkan, bahwa kegiatan Operasi Zebra 2021 ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Menurutnya, Operasi Zebra 2021 ini akan dilaksanakan selama 2 pekan, yakni mulai tanggal 15 sampai 28 November 2021.
“Agenda Operasi Zebra tersebut dilakukan secara serentak di seluruh daerah di Indonesia, tidak terkecuali wilayah Lamongan dengan sandi Operasi Zebra Semeru 2021,” ujar AKBP Miko, hari ini.

Selain itu, setelah diawali dengan penyematan pita tanda operasi, apel ini kemudian dilanjutkan dengan amanat dan arahan dari Kapolres. Lalu dalam amanatnya, AKBP Miko menyebutkan, beberapa hal yang menjadi prioritas pelanggaran dalam operasi ini.
“Pelaksanaan Ops Zebra kali ini kita titik beratkan pada preemtif dan preventif pencegahan Covid-19,” tegas AKBP Miko dalam arahannya.
Tak hanya itu, AKBP Miko juga menjelaskan, bahwa selain menindak pelanggaran lalu lintas, pihaknya juga mengajak para petugas untuk memberikan kegiatan edukasi pencegahan Covid-19 varian baru Delta+, yang mana tingkat penularannya lebih tinggi daripada varian sebelumnya.

“Lakukan patroli di lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19, berikan contoh yang baik dan etika dalam berlalu lintas, serta berikan anjuran agar masyarakat terus menjaga protokol kesehatan,” lanjutnya.
Lebih jauh, dalam arahannya AKBP Miko juga menekankan kepada anggotanya yang melaksanakan tugas di Lapangan agar lebih humanis. “Diperhatikan untuk anggota yang bertugas di lapangan, untuk tetap bersikap humanis dan professional dalam melaksanakan tugas, baik itu teguran ataupun penindakan. Jaga sopan santun dan bekerjalah sesuai SOP,” tandasnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”operasi-semeru”]
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Aristianto Budi Sutrisno menambahkan, bahwa Operasi Zebra Semeru 2021 yang digelar kali ini berbeda dengan Ops sebelum Pandemi Covid-19.
Kasat Lantas yang baru saja bertugas di Polres Lamongan itu mengatakan, jika atensi dalam operasi ini lebih mengutamakan persuasif dan humanis kepada masyarakat untuk meningkatkan protokol kesehatan. Kendati demikian, jika nantinya ditemukan pelanggaran di lapangan, pihaknya tetap akan melakukan penindakan.
“Selama 14 hari kami akan melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2021, lebih kepada memberikan himbauan kamseltibcarlantas dan mengajak warga masyarakat Lamongan mewujudkan etika berlalu lintas. Serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat mengakibatkan Laka.” pungkasnya. [riq/but]






