Magetan (beritajatim.com) – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Polres Magetan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2025 untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Operasi ini berlangsung selama 12 hari, mulai 26 Februari hingga 9 Maret 2025, dengan sasaran utama pemberantasan petasan, prostitusi, judi online maupun konvensional, peredaran narkoba, serta minuman keras (miras).
Kegiatan diawali dengan Latihan Pra Operasi (Latpraops) di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan pada Selasa (25/2/2025). Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Magetan AKBP Satria Permana SH SIK MT MIK, serta dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, dan personel yang terlibat dalam operasi.
Dalam sambutannya, Kapolres Magetan AKBP Satria Permana menegaskan bahwa tujuan utama dari Operasi Pekat Semeru 2025 adalah memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan tanpa gangguan dari berbagai bentuk penyakit masyarakat.
“Melalui Operasi Pekat Semeru 2025, kita ingin menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif selama Ramadhan. Kita berharap angka kriminalitas dapat menurun drastis, sehingga masyarakat Magetan bisa menjalankan ibadah dengan nyaman,” ujar AKBP Satria Permana.
Kapolres Magetan juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban dan keamanan selama Ramadhan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam menciptakan suasana yang kondusif. Jika menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Mari kita wujudkan Ramadhan yang aman dan penuh berkah di Magetan,” tutupnya.
Dengan adanya Operasi Pekat Semeru 2025, diharapkan Magetan tetap aman dan nyaman, sehingga umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khidmat. [fiq/beq]






