Ponorogo (beritajatim.com) – Gelombang penindakan dalam Operasi Patuh Semeru 2025 mulai menunjukkan dampaknya di Kabupaten Ponorogo. Dalam seminggu pelaksanaan, sedikitnya 2.047 pengendara terjaring razia dan dikenai sanksi tilang oleh Satuan Lalu Lintas Polres Ponorogo.
Angka tersebut menunjukkan betapa masih rendahnya kesadaran sebagian pengguna jalan terhadap keselamatan dan aturan lalu lintas. Dalam operasi itu, tidak hanya tilang manual dan elektronik (ETLE) yang dikeluarkan, namun juga 687 teguran langsung kepada para pelanggar.
“Selama Operasi Patuh Semeru, selain melakukan penindakan kepada pelanggaran, kita juga melakukan upaya preventif seperti sosialisasi serta teguran,” jelas Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno, Selasa (22/7/2025).
Kasus pelanggaran terbanyak yakni berkendara di bawah umur sebanyak 1.036 kasus, diikuti tidak menggunakan helm (604 kasus), dan melawan arus (69 kasus). Bahkan masih ditemukan pelanggaran klasik seperti berboncengan lebih dari satu orang (64 kasus) dan tidak memakai sabuk pengaman bagi pengendara roda empat (64 kasus).
Bayu menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar represif. Polres Ponorogo juga terus menggencarkan edukasi dan pencegahan, khususnya menyasar kalangan pelajar.
“Kita sering ke sekolah-sekolah untuk mengedukasi pelajar. Kemudian turun ke jalan memberikan edukasi dan sosialisasi langsung menyasar pengguna jalan,” katanya.
Operasi Patuh Semeru 2025 dirancang sebagai langkah terpadu untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Sasaran utamanya mencakup, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm SNI. Berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus lalu lintas, dan mengemudi melebihi batas kecepatan. Tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
“Sesuai perintah Pak Kapolres, seluruh tilang dikeluarkan sesuai mekanisme yang ada dan tidak ada kegiatan transaksional,” tutup Bayu menegaskan komitmen Polres terhadap transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum. [end/aje]






