Tuban (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dalam hal ini Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melaksanakan sidak bersama petugas gabungan TNI/Polri dan Dinas Perhubungan Tuban di pasar tradisional Tuban dan beberapa toko modern. Kamis (07/12/2023). Sidak dan operasi pasar (OP) jelang Nataru ini diperoleh jika harga cabai ternyata kian naik.
Sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan intruksi untuk melakukan pemeriksaan harga dan kebutuhan bahan pokok jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2023.
Dimulai dari Pasar Baru Tuban, TPID melakukan pengecekan harga dari beberapa bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, cabai, bawang merah, bawang putih dan lain sebagainya. Adapun, harga cabe yang kian tinggi.
BACA JUGA:Persibo Bojonegoro Raih 6 Poin di Putaran Pertama Grup N PSSI Jatim
Salah satu pedagang cabai, Rusmiatun (60) mengatakan, harga cabai rawit setiap minggunya naik, kini mencapai Rp 95.000, jika dibandingkan bulan lalu hanya berkisar Rp 75.000, sedangkan harga cabe keriting kini Rp 85.000.
“Bawang merah juga naik hari ini, dari Rp 20.000 menjadi Rp 25.000,” ujar Rusmiatun.
Ia mengungkapkan, bahwa harga naik disebabkan oleh faktor barang yang tidak ada atau stok menipis. “Barangnya itu susah, jadi naik,” kata Rusmiatun. Disinggung soal penjualan, Rusmiatun mengaku penjualan kian menurun dikarenakan harga kebutuhan yang terus naik. “Cabe ini kan naik sudah lama,” ucapnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tuban, Endro Budi Sulistyo mengatakan, secara keseluruhan dari hasil sidak yang dilaksanakan oleh tim TPID bersama Polres dan Kodim ketersediaan kebutuhan bahan pokok dan semacamnya ini cukup.
“Memang ada fluktuasi kenaikan harga, tidak hanya terjadi di Kabupaten Tuban tapi hampir seluruh di wilayah Kabupaten yang ada di Jawa Timur,” tutur Endro sapanya.
Namun, pihaknya memastikan kebutuhan stok pangan sampai dengan saat ini cukup, seperti halnya stok beras pihak Bulog sudah memastikan sampai akhir 2023 tetap terpenuhi, begitu juga dengan stok gula.
“Bahan pokok ada yang mengalami kenaikan tapi kenaikan ini tidak menjadi panic buying masyarakat atau keresahan borong dan yang lain sebagainya,” terang Endro.
BACA JUGA:Perdagangkan Wanita, Mucikari Baday Dituntut 4 Tahun Kejari Surabaya
Lanjut, menurutnya tujuan dilakukan sidak tersebut untuk mengetahui tentang masa berlakunya produk konsumsi masyarakat dan sifatnya pembinaan. Selain, kenaikan harga juga tim TPID menemukan produk yang kadaluwarsa dan itu sudah dilakukan imbauan untuk mereturn ke sales penjualnya.
“Kami sidak memberikan pembinaan kepada para pemilik toko atau penjual untuk ke depan tidak memanfaatkan atau memasarkan barang yang sudah melebihi batas waktu tersebut,” tegas dia.
Pihaknya berharap hasil sidak secara keseluruhan bisa disampaikan kepada Bupati Tuban. Sehingga, bisa menjadi antisipasi beredarnya produk tersebut serta adanya penimbunan barang dari fluktuasi harga. “Kita juga mengantisipasi beberapa ritel toko modern ataupun di gudang – gudang yang nantinya ini mempengaruhi konsumsi masyarakat di Kabupaten Tuban,” pungkasnya. (Ayu/Aje)
![OP Jelang Nataru di Tuban, Harga Cabai Kian Naik Caption : Tim TPID melakukan sidak ke Pasar Baru Tuban. [Foto: Diah Ayu/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/12/cabe-diah-1.jpg)





