Bojonegoro (beritajatim.com) – Tim Subdirektorat Audit Ditpamobvit Polda Jatim melakukan Risk Assessment atau penilaian risiko terhadap Stadion Letjend H Soedirman yang akan dijadikan sebagai markas Persibo Bojonegoro di Grup N Liga 3 PSSI Jatim, Kamis (23/11/2023).
Penilaian risiko tersebut dilakukan atas permintaan panitia pelaksana (Panpel) Persibo Bojonegoro sebagai tuan rumah di Grup N Liga 3 PSSI Jatim sebelum kick of dimulai pada 5 Desember 2023 mendatang. Selain itu juga persiapan kompetisi sepakbola Bupati Cup.
“Sesuai regulasi dari PSSI harus dilaksanakan risk assessment berdasarkan Perpol 10 tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga,” ujar Kasubdit Audit Ditpamobvit Polda Jatim, AKBP Wahid Arifaini.
Penilaian keamanan ini bertujuan untuk mengetahui beberapa risiko yang mungkin terjadi saat pertandingan sepakbola digelar. Ada beberapa poin yang diverifikasi, baik di dalam stadion maupun di luar. Namun, pihaknya mengaku belum bisa mempublikasikan ke publik karena belum dilakukan penilaian.
BACA JUGA: Persibo Siap Jadi Tuan Rumah Grup N Liga 3 PSSI Jatim
“Tujuannya untuk memberikan rekomendasi atau petunjuk agar bisa mengeliminir hal-hal yang mungkin terjadi. Seperti risiko keamanan, kesehatan, informasi, maupun infrastruktur,” terangnya.
Sesuai dengan regulasi, dalam pengamanan pertandingan sepakbola sendiri, pihak kepolisian hanya berada di barisan pengamanan ring 2 atau di luar stadion. Namun, jika dibutuhkan oleh penyelenggara baru bisa masuk ke dalam stadion.
“Untuk kompetisi sepakbola sesuai regulasi kepolisian hanya di ring 2, untuk keamanan di dalam stadion diserahkan ke Stewart. Polisi bisa hadir ke dalam jika ada permintaan,” pungkasnya.
Sementara diketahui, dalam kegiatan penilaian risiko yang dilakukan Polda Jatim itu juga didampingi oleh Panitia Pelaksana (Panpel) Persibo Bojonegoro, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinpora), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) serta beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. [lus/suf]






