Mojokerto (beritajatim.com) – Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lokasi kebakaran di di ruang gudang pabrik pembuatan sarung tangan di Jalan Raya KM 39,6, Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, polisi mengamankan komponen dinamo mesin blowing.
Polisi membawa barang bukti komponen mesin blowing berupa dinamo yang diduga kuat menjadi penyebab kebakaran. Dinamo mesin blowing tersebut diamankan dari ruangan produksi UD Merak Utama Gloves yang merupakan lokasi kebakaran.
Petugas dari Polsek Jetis bersama Tim INAFIS Satreskrim Polresta Mojokerto melakukan olah TKP setelah pabrik terbakar pada, Selasa (18/7/2023) malam. Lokasi kejadian kebakaran berada persis di area pengolahan bahan baku kapas yang diproses menjadi benang untuk produksi sarung tangan.
Kapolsek Jetis, Kompol Sumaryanto mengatakan, Tim INAFIS Satreskrim Polresta Mojokerto turut dilibatkan dalam olah TKP tersebut. “Untuk memastikan penyebab kebakaran, hari ini kita lakukan olah TKP bersama Tim INAFIS,” ungkapnya, Rabu (19/7/2023).
Kapolsek menjelaskan, jika lokasi kebakaran bukan di bagian produksi benang, namun kebakaran ada di tempat produksi sarung tangan. Polisi mengamankan barang bukti berupa komponen dinamo mesin blowing di ruangan produksi.
“Sementara yang kita amankan itu dinamo mesin blowing karena disitu titik api-nya. Dugaan sementara, kebakaran dari korsleting elektrik mesin dinamo sehingga muncul percikan api dan mengenai bahan baku berupa kapas sehingga terjadi kebakaran,” katanya.
Selain mengamankan komponen dinamo pada mesin blowing, polisi juga memeriksa sejumlah saksi di lokasi kebakaran. Namun pihaknya belum dapat menyimpulkan terkait dampak kerugian materiil akibat kebakaran tersebut lantaran pihak pabrik belum melaporkan secara resmi ke Polsek Jetis.
“Belum laporan ke kita, infonya besok mau laporan karena (pihak pabrik) masih menunggu surat kuasa dari pemilik di Surabaya. Nanti juga disampaikan kerugian materiil dampak kebakaran, apakah di asuransi atau tidak,” tegasnya.
Sebelumnya, kebakaran terjadi di sebuah pabrik yang terletak Jalan Raya Perning – Jetis KM 39,6 Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Selasa (18/7/2023) malam. Lima unit mobil pemadam kebakaran (PMK) diterjunkan ke lokasi kebakaran. [tin/kun]
BACA JUGA:
![Olah TKP Kebakaran Pabrik di Jetis Mojokerto, Polisi Amankan Komponen Dinamo Mesin Blowing Petugas dari Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto melakukan pemadaman di pabrik benang untuk pembuatan sarung tangan. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/07/IMG-20230719-WA0011_ItkKN3ZH8C-1024x768.jpeg)





