Malang(beritajatim.com) – Angka okupansi perhotelan di Kota Malang merangkak naik imbas dari penurunan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III untuk wilayah Kota Malang. Saat ini Kota Malang berada pada PPKM level III versi asesment Inmendagri dan PPKM level II pada asesment Kemenkes RI.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni mengatakan, sesuai laporan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang okupansi naik sekitar 47 sampai 60 persen. Sebab, pada level III kegiatan Meeting, Incentive, Convention and Exhibition (MICE) sudah diperbolehkan di Hotel.
“Jadi merangkak naik. Awal PPKM dulu itu kecil, rata-rata 17 persen. Saat ini mulai membaik. Semoga bisa terus dilonggarkan, khususnya sektor wisata,” ujar Ida, Rabu, (6/10/2021).
[berita-terkait number=”4″ tag=”kota-malang”]
Sementara itu, Ketua PHRI Kota Malang, Agoes Basoeki membenarkan sejak status PPKM di Kota Malang turun ke level III perlahan jumlah okupansi tamu hotel mulai naik. Tingkat kenaikan didominasi pada akhir pekan, mulai Jumat hingga Minggu.
“Rata-rata di Kota Malang 60 persen. Khususnya Weekend pokoknya hari-hari libur. Kalau hari biasa naik tapi tidak banyak. Awal PPKM dulu kalau dirata-rata okupansi 0 sampai 10 persen. Sekarang mulai berangsur normal ya. Apalagi awal PPKM MICE kan tidak diperbolehkan sama sekali juga. Semua masih daring,” tandas Agoes. (luc/ted)






