Bangkalan (beritajatim.com) – Sejumlah warga Bangkalan, melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolres setempat, Senin (20/12/2021). Aksi itu dilakukan untuk menuntut tiga oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan pada tahanan.
Salah satu warga bernama Abdul Rohim mengatakan pihaknya menuntut proses hukum bagi tiga oknum polisi tersebut, yang diduga melakukan penganiayaan saat proses pemeriksaan pada tahanan.
“Kami tidak membela pelaku kejahatan, tapi dalam proses pemeriksaan tersangka polisi haruslah bersikap profesional dan itu sudah diatur dalam undang-undang,” ujarnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”demo”]
Ia menyebutkan terdapat tiga oknum polisi yang diduga bertugas di salah satu polsek di Bangkalan. Adapun ketiganya yakni MZ, ITY serta AR. Ia berharap, Polres Bangkalan dapat memproses tiga oknum tersebut secara profesional agar kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum tak semakin luntur.
“Usut tuntas tuga oknum tersebut dan kami meminta Polres Bangkalan. Jangan pandang bulu namun semuanya harus sama,” tambahnya.
Sementara itu, Wakapolres Bangkalan, Kompol Mukhamad Lutfi menyebutkan, tiga anggota polisi tersebut saat ini sudah dipindahtugaskan ke Polres Bangkalan. Sehingga akan mempermudah pemeriksaan. “Tiga anggota pada bagian reskrim polsek itu sudah kami tarik ke Polres sehingga proses pemeriksaan saat ini masih berjalan,” tambahnya.
Ia juga mengatakan, terdapat beberapa sanksi yang akan diterapkan jika ketiganya terbukti melakukan penganiayaan tersebut. Namun, hingga kini ketiganya tak mengakui telah melakukan aksi penganiayaan atau kekerasan pada tahanan.
“Tentu ada sanksi disiplin dan beberapa sanksi lain jika memang nantinya terbukti bersalah. Untuk hasil pemeriksaan sementara, ketiganya belum mengakui perbuatan tersebut. Sehingga kami terus dalami,” tandasnya.[sar/kun]






