Kediri (beritajatim.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri tindak lanjuti kasus investasi bodong Sugih Berkah Treding (SBT).
Sebagaimana diketahui, kasus investasi SBT ini telah merugikan banyak mitra di Kediri, Jawa Timur.
Meskipun belum ada aduan yang masuk, tetapi OJK Kediri tetap melakukan langkah-langkah penanganan.
Baca Juga :
Pemkot Kediri dan OJK Ciptakan Wadah Diskusi
“Terkait investasi Sugih Berkah Trade dapat kami informasikan. OJK Kediri melalui Satgas Waspada Investasi telah berkoordinasi dg Polresta Kediri,” tulis OJK Kediri dalam rilis yang diterima beritajatim.com, Sabtu (4/5/2023).
Masih dalam rilis OJK, hingga saat ini belum ada pengaduan masyarakat yg diterima oleh OJK terkait SBT, namun demikian berdasarkan informasi dari Kepolisian sudah ada pelaporan ke pihak Kepolisian.
“Saat ini kasus investasi Sugih Berkah Treding sedang dalam proses penyelidikan oleh Pihak Kepolisian,” tambahnya.
Baca Juga : Marak Investasi Bodong, OJK Kediri Beri Pemahaman Masyarakat Melalui Peran Jurnalis
Sebelumnya, puluhan orang menjadi korban investasi bodong Sugih Berkah Treding. Mereka mendatangi salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Kediri untuk menagih pengembalian modal.
Korban minta IU, selaku pengasuh ponpes, sekaligus koordintor investasi Sugih Berkah Treding mengembalikan uangnya.
Ahrudin Alwi, salah satu korban mengatakan, para korban dijanjikan profit sebesar 10 persen setiap bulan dari investasi itu.
Baca Juga :
OJK Kediri Gelar Media Update Secara Daring
Tetapi sejak Maret lalu hingga kini, anggota tidak menerima profit yang dijanjikan atau menetima pengembalian modal.
Sementara itu, OJK Kediri menyarankan bagi masyarakat yang menjadi korban investasi ilegal dapat menyampaikan pengaduan ke: Tim SWI melalui email [email protected] dan IG @satgaswaspadainvestasi. [nm/ted].






