Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi A DPRD Surabaya Azhar Kahfi mengkritik langkah Pemkot Surabaya yang melakukan penandaan rumah warga dalam rencana normalisasi Sungai Kalianak tahap II. Dia menilai kebijakan tersebut perlu dikaji ulang karena masih ada proses komunikasi yang belum tuntas dengan warga dan DPRD Jawa Timur.
“Kami menilai Pemkot seolah gegabah. Padahal dalam hearing di DPRD Jatim sudah jelas ada imbauan untuk menahan dulu langkah lanjutan sambil dirembuk bersama,” tegas Kahfi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Surabaya, Senin (2/3/2026).
Kahfi menyampaikan bahwa dalam pertemuan di DPRD Jawa Timur sebelumnya, ada imbauan agar tidak dilakukan kegiatan lanjutan sebelum pembahasan lebih mendalam. Dia mempertanyakan mengapa proses di lapangan tetap berjalan sementara forum koordinasi belum sepenuhnya rampung.
“Kemarin saat hearing di DPRD Jatim tidak hadir, sekarang di DPRD Surabaya hadir. Akibatnya informasi yang berkembang di masyarakat menjadi tidak jelas,” ungkapnya.
Menurut dia, penandaan rumah tanpa kejelasan tindak lanjut berpotensi memicu kecemasan warga. Situasi ini dinilai dapat memperkeruh suasana apabila tidak disertai penjelasan yang transparan.
“Saya membayangkan posisi warga. Kalau rumah sudah ditandai, tentu mereka bertanya-tanya kejelasannya seperti apa. Jangan sampai penandaan dilakukan dulu, tapi kepastian bagi warga belum ada,” tuturnya.
Kahfi menegaskan pentingnya dialog terbuka sebelum langkah teknis dilakukan di lapangan. Dia menyebut DPRD Surabaya akan mendorong proses komunikasi yang lebih intensif agar keputusan tidak menimbulkan kegelisahan baru.
“Kami memegang pesan moral dari DPRD Provinsi untuk menahan dulu dan merembuk bersama. Ini penting agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan kegelisahan baru di tengah masyarakat,” pungkasnya.[ADV/beq]






