Kediri (beritajatim.com) – Seorang pria asal Semarang, Jawa Tengah diringkus oleh Satreskrim Polres Kediri Kota. Pasalnya, AN (41) telah melakukan pencurian di Kantor Wali Kota Kediri.
AN (41) warga Kecamatan Banyumanik, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah itu dihadirkan bersama tiga tersangka lain dalam ungkap kasus selama satu bulan di Polres Kediri Kota.
Antara lain, GB (31) tersangka pecuri di Outlet Jalan Panglima Sudirman, Kota Kediri bersama barang bukti Hp merk Oppo dan uang tunai sebesar Rp2.350.000.
Lalu, dua tersangka kasus pengeroyokan di area Paddock Road Race GOR Joyoboyo Kediri, MK (26) warga Palengan, Kabupaten Pamekasan serta AU (18) warga Pamekasan.
Baca Juga : Usai Jajal Bus SATRIA Keliling Kota Kediri, Ini Kata Mas Abu
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama mengatakan, Satreskrim Polres Kediri Kota menggelar ungkap kasus dalam satu bulan Agustus tahun 2023 sebanyak 3 perkara dan 4 Tersangka berhasil di amankan.
“Dari satu bulan ini sudah melakukan pengungkapan tiga perkara dengan tersangka sebanyak empat orang. Pelaku kejahatan yang berhasil di ungkap dan di tahan di rutan Polres Kediri Kota semua bisa dihadirkan hari ini”, jelas Kasat Reskrim
Pihaknya mengimbau masyarakat tetap menjaga Kamtibmas dan apabila mengetahui adanya tindak pidana silahkan lapor pada Kepolisia, agar wilayah hukum Polres Kediri Kota tetap kondusif, terang Kasat Reskrim
“Alhamdulillah berhasil kita ungkap dan tangkap pelaku pelanggar hukum serta barang bukti berhasil kita dapatkan,” pungkasnya. [nm/ted]






