Jakarta (beritajatim.com) – Proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, mendekati akhir. Hal itu setelah Komisi X dan III DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan untuk keduanya.
Dalam rapat kerja yang berlangsung Senin (3/6/2024), Komisi X dan III DPR RI menyetujui untuk merekomendasi kewarganegaraan kepada dua calon pemain naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven.
Kepastian ini seusai Komisi X dan III mengadakan rapat kerja dengan Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo). Pada agenda ini juga dihadiri oleh Sekjen PSSI Yunus Nusi beserta anggota Komite Eksekutif PSSI Vivin Cahyani Sungkono di Gedung DPR RI, Jakarta pada Senin (3/6).
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi Kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata pimpinan sidang sekaligus anggota Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian.
Hal senada juga disampaikan pimpinan sidang sekaligus anggota Komisi III Pangeran Khairul Saleh.
“Komisi III DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven. Untuk selanjutnya dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Calvin Verdonk yang berasal dari klub NEC Nijmegen, hadir secara langsung di Gedung DPR. Sedangkan Jens Raven yang berasal dari FC Dordrecht U-21, bergabung lewat virtual lantaran berada di Prancis untuk membela tim U-20 Indonesia di Toulon 2024. [faw/aje]






